Media Kampung – 20 Maret 2026 | Ratusan warga Palembang melaksanakan shalat Idul Fitri lebih awal pada Kamis 19 Maret 2026, berbekal keputusan rukyat global.

Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah diambil setelah pengamatan hilal di sejumlah negara, termasuk Afghanistan, Turki, Mekkah, Bahrain, dan Qatar.

Imam Besar Masjid Al‑Mustanir, Syahrul Musta’in, menjelaskan bahwa metode rukyat global mengacu pada pendapat tiga mazhab – Hanafi, Hambali, dan Maliki – yang memperbolehkan wilayah lain mengikuti penetapan hilal yang telah terlihat di suatu negeri.

Metode tersebut dipilih karena laporan hilal yang masuk pada Rabu maghrib menunjukkan bulan sabit tampak jelas di beberapa wilayah Timur Tengah.

Keputusan itu berbeda dengan pandangan mazhab Syafi’i yang biasanya membatasi rukyat pada wilayah terdekat, namun pihak Masjid Al‑Mustanir tetap mengadopsi pendekatan internasional.

Salat Idul Fitri dimulai pukul 07.30 WIB di halaman Masjid Al‑Mustanir, Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, dengan ribuan jemaah yang hadir dari Palembang, Banyuasin, dan sekitarnya.

Antara pukul 06.00 hingga 07.00 WIB, peserta mulai berdatangan, mengisi lapangan masjid yang telah dipersiapkan dengan karpet, sound system, dan area parkir.

Ustadz Syahrul menegaskan bahwa penetapan 1 Syawal hari ini didasarkan pada konsensus tiga mazhab dan data pengamatan hilal di lebih dari sepuluh negara.

Seorang jemaah, Gita Fitri, menyatakan rasa syukurnya karena dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga setelah menunggu 30 hari puasa.

Dewa, warga lain, menambahkan bahwa ia mempercayai keputusan tersebut karena sudah ada pengumuman resmi di negara‑negara Timur Tengah.

Jemaah Islam Kaffah Palembang juga melaksanakan puasa sejak 18 Februari 2026, sehingga pada hari Idul Fitri mereka telah menunaikan puasa selama tiga puluh hari penuh.

Selama periode puasa, masjid tersebut menjadi pusat kegiatan keagamaan, termasuk pengajian, ceramah, dan distribusi takjil bagi masyarakat sekitar.

Penggunaan metode rukyat global memudahkan sinkronisasi hari raya antarnegara, mengurangi kebingungan umat yang tinggal di wilayah dengan perbedaan penetapan.

Meskipun begitu, otoritas keagamaan daerah tetap memantau perkembangan dan siap menyesuaikan jadwal bila ada konfirmasi baru mengenai hilal.

Keputusan ini sejalan dengan praktik yang diadopsi oleh sejumlah lembaga keagamaan di Indonesia, yang kadang mengandalkan hisab atau rukyat tergantung pada kondisi cuaca dan visibilitas.

Di samping ibadah, kegiatan sosial juga digelar, seperti pembagian paket sembako kepada keluarga kurang mampu yang berada di sekitar masjid.

Panitia acara melaporkan tidak ada gangguan keamanan dan suasana tetap tertib berkat koordinasi antara aparat keamanan, kepolisian, dan relawan.

Warga yang hadir menilai acara tersebut berhasil menciptakan kebersamaan dan menegaskan semangat persaudaraan dalam rangka menyambut hari kemenangan.

Dengan penetapan Idul Fitri lebih awal, masyarakat Palembang dapat memulai perayaan Lebaran dengan lebih teratur, termasuk persiapan mudik dan silaturahmi.

Keputusan rukyat global ini diharapkan menjadi acuan bagi wilayah lain di Sumatera Selatan dalam mengatur kalender agama di masa depan.

Secara keseluruhan, pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Al‑Mustanir menunjukkan kemampuan komunitas lokal untuk berkoordinasi secara cepat dan responsif terhadap penetapan kalender Islam global.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.