Media Kampung – 17 April 2026 | Empat anak jalanan asal Desa Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, berhasil diamankan oleh Dinas Sosial Situbondo pada Kamis, 16 April 2026.

Penangkapan dilakukan oleh Satpol PP di pinggir Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, saat patroli pagi.

Plt. Kepala Dinas Sosial Situbondo, Viskanto Adi Prabowo, menjelaskan bahwa anak‑anak tersebut tampak bingung tidak tahu harus kembali ke mana.

“Satpol PP menemukan empat remaja yang tampak kehilangan arah, lalu kami mengamankannya untuk asesmen lebih lanjut,” ujar Viskanto saat di kantor.

Setelah diamankan, keempat anak tersebut menjalani asesmen sosial untuk mengetahui kondisi keluarga dan kebutuhan mereka.

Hasil asesmen mengungkapkan bahwa mereka sering berada di jalanan dengan alasan mencari ketenangan dan tidak memiliki keluarga utuh.

Keempat anak tersebut berusia di bawah 18 tahun, dengan nama FN (12 tahun), RI (16 tahun), RN (12 tahun), dan FA (12 tahun).

FN, RN, dan FA masih bersekolah di tingkat SD kelas 5 atau 6, sementara RI tidak lagi bersekolah.

FI (12 tahun) yang disebutkan dalam laporan adalah siswa kelas 6 yang tinggal bersama kakaknya; ibunya bekerja di Malaysia dan ayahnya di Kalimantan.

RI, yang berusia 16 tahun, merupakan yatim piatu yang tinggal bersama kakak dan neneknya.

RN, berusia 12 tahun, adalah siswa kelas 5 yang tinggal bersama ibunya setelah kehilangan orang tua.

FA, berusia 12 tahun, juga merupakan siswa kelas 6 SD yang tinggal bersama ibunya setelah menjadi yatim.

Semua anak berasal dari keluarga miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Viskanto menambahkan bahwa sebelum memulangkan mereka, Dinas Sosial memberikan arahan agar tidak kembali ke jalan dan melanjutkan pendidikan.

“Kami sudah memberikan arahan dan bantuan sementara, kemudian menyerahkan mereka kepada keluarga terdekat yang bersedia menjemput,” jelas Viskanto.

Satu keluarga memang datang menjemput keempat anak, karena mereka berasal dari satu kampung dan bertetangga.

Dinas Sosial berkomitmen untuk memantau perkembangan mereka setelah dipulangkan, guna mencegah kembali ke kehidupan jalanan.

Upaya ini merupakan bagian dari program perlindungan anak di wilayah Situbondo yang berfokus pada pencegahan anak jalanan.

Pihak Dinas Sosial juga berkoordinasi dengan sekolah setempat untuk memastikan anak‑anak yang masih bersekolah dapat melanjutkan pendidikan tanpa gangguan.

Selain itu, dinas berencana mengadakan pelatihan keterampilan bagi anak‑anak yang tidak lagi bersekolah agar mereka memiliki peluang kerja di masa depan.

Penanganan kasus ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani permasalahan anak jalanan.

Kondisi terbaru menunjukkan keempat anak telah kembali ke rumah masing‑masing bersama keluarga yang menjemput, dengan harapan mereka dapat menempuh pendidikan dan hidup yang lebih stabil.

Pihak Dinas Sosial terus memantau situasi mereka dan siap memberikan bantuan tambahan bila diperlukan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.