Media Kampung – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Komando Daerah Militer XV/Pattimura melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, pada periode 27 April hingga 14 Mei 2026, menahan 16 warga negara asing asal China serta menghentikan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras di lokasi.

Operasi dimulai setelah Kasum TNI Letnan Jenderal Richard Tampubolon melakukan survei udara pada 13 April 2026, kemudian tim terpadu provinsi Maluku yang diperkuat unsur Satpur, Banpur, dan satuan teritorial Kodam XV/Pattimura menurunkan personel ke lapangan, membersihkan lahan tambang, dan menyisir area base camp serta tempat pemurnian emas.

“Kami tidak hanya melakukan pengosongan lahan, tetapi melakukan pembersihan total terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang menyertainya,” ujar Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Doddy Tri Winarto saat konferensi pers pada Senin (4/5/2026).

Petugas menemukan 16 WNA China yang diduga terlibat dalam praktik penambangan tanpa izin (PETI) serta kegiatan prostitusi dan peredaran minuman keras, yang menurut Doddy dapat mengancam stabilitas keamanan dan integritas negara.

Pembukaan kembali wilayah tambang ilegal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah Maluku dan TNI untuk melindungi aset alam, mengurangi kerusakan ekosistem, serta mengalihkan aktivitas pertambangan ke jalur legal yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Doddy menekankan pentingnya sinergi antara Satgas PKH, kementerian terkait, dan pemerintah provinsi dalam menata kembali kawasan Gunung Botak, termasuk rencana rehabilitasi ekosistem dan penataan lahan secara berkelanjutan.

Sejumlah WNA yang ditangkap telah diserahkan ke Direktorat Imigrasi untuk proses lebih lanjut, sementara tim teknis lingkungan mulai melakukan penilaian dampak dan persiapan program rehabilitasi area tambang yang telah dibersihkan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.