Media Kampung – Pada Senin, 27 April 2026, seluruh Indonesia memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 dengan serangkaian upacara resmi di tingkat provinsi, kabupaten, dan ibu kota. Upacara di Majalengka, Jakarta Selatan, Kemendagri, serta Sumatera Selatan menekankan sinergi pusat‑daerah sebagai kunci percepatan pembangunan nasional.
Di Lapangan Upacara Setda Majalengka, Bupati Eman Suherman memimpin apel bersama aparatur sipil negara (ASN) dan menegaskan bahwa otonomi bukan sekadar wewenang administratif, melainkan instrumen mempercepat pembangunan merata dan berkeadilan. “Dengan Otonomi Kita Mewujudkan Asta Cita,” ujar Eman, menambah komitmen memperkuat pelayanan publik.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyampaikan bahwa Hari Otonomi Daerah menjadi momentum memperkuat komitmen aparatur pemerintah dalam memberikan manfaat nyata kepada warga. Ia menyoroti enam langkah strategis, termasuk integrasi perencanaan‑penganggaran dan reformasi birokrasi berbasis hasil.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menjadi inspektur upacara di Plaza Gedung A, Kemendagri, dan menekankan pentingnya kapasitas serta integritas dalam mengelola kewenangan otonomi. “Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan‑angan,” tegasnya, sambil mengajak seluruh pemangku kepentingan mempercepat transformasi budaya kerja yang adaptif.
Sekda Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, memimpin upacara di Halaman Kantor Gubernur Sumsel dan menegaskan bahwa otonomi daerah menjadi momentum memperkokoh komitmen pemerintah dalam memberikan manfaat nyata. Ia menguraikan empat pilar strategis: integrasi perencanaan‑penganggaran, reformasi birokrasi berbasis outcome, kemandirian fiskal, dan kolaborasi antar daerah.
“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan Asta Cita tidak akan tercapai secara optimal,” kata Edward, menambahkan bahwa digitalisasi dan inovasi daerah menjadi faktor penunjang reformasi birokrasi.
Dalam rangkaian peringatan, pemerintah nasional memberikan Piagam Penghargaan kepada 15 kabupaten dan sejumlah provinsi serta kota yang berhasil meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik. Penerima meliputi Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, serta kabupaten Banyuwangi dan Malang.
Semua pemimpin daerah menekankan bahwa sinergi antara pusat dan daerah menjadi landasan utama pencapaian agenda Asta Cita, visi pembangunan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan keberlanjutan. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat kualitas pemerintahan.
Penguatan kemandirian fiskal menjadi topik sentral, dengan Bima Arya menyoroti perlunya peningkatan penerimaan daerah melalui optimalisasi pajak lokal dan diversifikasi sumber pendapatan. Hal ini diharapkan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
Di setiap lokasi peringatan, fokus pada peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan tercermin dalam program makan bergizi gratis, penanganan stunting, serta inisiatif swasembada energi. Anwar menegaskan bahwa pelayanan publik harus transparan dan bebas korupsi.
Menutup upacara, Bupati Eman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal pelaksanaan otonomi daerah dengan semangat persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. “Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong kemajuan bangsa,” tuturnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan