Media Kampung – 18 April 2026 | Kantor sekaligus Gudang di Situbondo terbakar pada Jumat malam, 17 April 2026, mengakibatkan kerugian material namun tidak menimbulkan korban jiwa. Kebakaran tersebut terjadi di Jalan Argopuro, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Api pertama kali terlihat sekitar pukul 21:30 WIB oleh seorang warga sekitar bernama Antok. Ia segera melaporkan kejadian kepada tetangga dan meminta bantuan memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Beruntung, mobil box berhasil dipindahkan sebelum terbakar habis. “Mobilnya tadi berhasil dikeluarkan, nyaris saja terbakar,” ujar Antok sambil menjelaskan upaya penyelamatan barang.
Kantor yang menjadi pusat kebakaran merupakan milik CV Kalisat Manunggal, dikelola oleh Suwanto berusia 60 tahun. Bangunan tersebut berfungsi ganda sebagai kantor operasional dan tempat penyimpanan barang.
Kebakaran menimbulkan kepadatan lalu lintas di area jalan utama. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengatur arus kendaraan demi keamanan warga dan pengunjung.
Pemadaman api dilakukan oleh tim pemadam kebakaran setempat dengan bantuan warga. Upaya pemadaman memakan waktu sekitar satu jam, hingga api berhasil dipadamkan pada pukul 22:30 WIB.
Selama proses pemadaman, tidak ada laporan luka-luka pada warga atau petugas. Kondisi lingkungan sekitar tetap aman setelah api berhasil dipadamkan.
Penilaian awal menunjukkan bahwa tumpukan ban menjadi penyebab utama penyebaran api. Ban yang mudah terbakar mempercepat laju kebakaran ke struktur bangunan.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi faktor pemicu awal kebakaran. Sampai kini, penyebab pasti masih dalam penyelidikan.
Kerugian material masih dalam proses perhitungan. Tim investigasi bersama pemilik gudang akan menyusun estimasi nilai kerusakan pada fasilitas dan barang yang terbakar.
Warga sekitar mengungkapkan rasa lega karena tidak ada korban jiwa. “Kami bersyukur tidak ada yang terluka, namun kerugian properti tetap menjadi beban,” kata salah satu saksi.
Pihak kepolisian menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar penyimpanan bahan yang mudah terbakar. Mereka menyarankan pemilik usaha untuk menata ulang penempatan barang berbahaya.
Dalam konteks keamanan publik, kejadian ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha di wilayah Situbondo. Penanganan cepat dan koordinasi antarwarga serta petugas terbukti efektif mengurangi dampak kebakaran.
Setelah pemadaman, tim pemadam kebakaran melakukan inspeksi akhir untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa. Pemeriksaan tersebut selesai tanpa temuan tambahan.
Suwanto, pemilik CV Kalisat Manunggal, menyatakan akan meninjau kembali prosedur keamanan di gudangnya. Ia juga berjanji akan berkoordinasi dengan otoritas untuk mencegah kejadian serupa.
Pemerintah Kabupaten Situbondo berjanji akan memberikan dukungan bagi korban kerugian material, termasuk bantuan teknis untuk pemulihan usaha.
Kondisi terkini menunjukkan area tersebut telah dibersihkan, dan lalu lintas kembali normal. Warga diharapkan tetap waspada dan melaporkan potensi bahaya secepatnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan