Media Kampung – 17 April 2026 | Munarwati, janda asal Lhok Pawoh, bertahan hidup di rumah berdinding terpal bekas bersama dua anaknya di Desa Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Kondisi hunian yang terbuat dari lembaran plastik, terpal, dan atap daun rumbia menimbulkan risiko tinggi terhadap cuaca ekstrem.
Keluarga kecil itu menempati gubuk sederhana selama hampir empat tahun setelah suami Munarwati meninggal pada September 2025. Munarwati berusia 36 tahun dan menghidupi dua anak, satu berusia 7 tahun dan satu balita berusia 2 tahun, dengan pekerjaan buruh penjemur ikan teri.
Pekerjaan harian Munarwati menghasilkan sekitar Rp 20.000 per hari, jumlah yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan pendidikan anak. Karena keterbatasan pendapatan, ia bergantung pada bantuan tetangga serta bantuan sosial yang pernah diterima pada tahun 2025.
Kepala Desa (Keuchik) Lhok Pawoh, Amiruddin, mengonfirmasi bahwa rumah tersebut tidak layak huni dan mengakui keterbatasan anggaran desa dalam menyediakan rumah baru. “Kami terus mencari solusi, namun sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah daerah dan dermawan,” ujar Amiruddin.
Tim Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan inspeksi pada 16 April 2026 dan menilai struktur rumah tidak aman untuk ditinggali, terutama saat hujan lebat. Kepala Sekretaris Baitul Mal, Bustari, menyatakan, “Kondisi rumah ibuk Munarwati sangat memprihatinkan, dinding terpal plastik dan atap rumbia tidak layak ditempati”.
Setelah verifikasi lapangan, Baitul Mal berkomitmen memprioritaskan pembangunan rumah layak huni bagi keluarga Munarwati dan mengirimkan data ke kantor Baitul Mal Kabupaten untuk proses selanjutnya. “Datanya sudah masuk, dan kami akan melaporkan hal ini kepada Bupati agar bantuan segera terealisasi,” tambah Bustari.
Camat Manggeng, Ridha Wiyardi, bersama Sekretaris Camat Edi Fitri dan kepala desa Amiruddin, turun ke lokasi pada hari yang sama untuk meninjau kondisi dan menyerahkan bantuan sembako. “Kami tidak ingin warga hidup dalam kondisi tidak manusiawi, terutama anak-anak yang membutuhkan lingkungan yang aman,” kata Ridha.
Rembuk bersama pihak desa menghasilkan rencana administrasi untuk melengkapi persyaratan bantuan rumah layak huni, termasuk dokumen kepemilikan tanah dan data keluarga miskin. Kades Lhok Pawoh menegaskan kesiapan desa dalam membantu proses tersebut hingga selesai.
Pemerintah Kabupaten Abdya, melalui Dinas Sosial, juga diminta meninjau kembali data penerima bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih atau kelalaian. Amiruddin berharap koordinasi lintas lembaga dapat mempercepat realisasi rumah baru dalam tiga bulan ke depan.
Menurut Badan Baitul Mal, jumlah rumah layak huni yang dibangun di Abdya pada tahun 2026 masih di bawah target, sehingga kasus Munarwati menjadi prioritas tinggi. Upaya tersebut sejalan dengan program Bupati Safaruddin yang menitikberatkan pada kesejahteraan fakir miskin dan anak yatim.
Di samping bantuan material, Munarwati juga menerima pelatihan keterampilan menjahit yang diselenggarakan oleh lembaga sosial setempat, sebagai upaya meningkatkan pendapatan keluarga. Pelatihan ini diharapkan dapat menambah sumber penghasilan selain pekerjaan harian yang bersifat musiman.
Saat ini, rumah Munarwati masih berada dalam kondisi rapuh; atap rumbia bocor ketika hujan deras dan dinding terpal mudah terkoyak oleh angin. Namun, warga sekitar terus membantu memperbaiki sementara, meski belum mampu mengubah kondisi secara menyeluruh.
Pengamat sosial dari Universitas Syiah Kuala menilai kasus ini mencerminkan tantangan perumahan bagi keluarga miskin di daerah pedesaan Aceh. Ia menekankan pentingnya kebijakan rumah layak huni yang terintegrasi dengan program pemberdayaan ekonomi.
Berita terakhir menyebutkan bahwa Baitul Mal telah menyiapkan proposal anggaran untuk pembangunan rumah baru dan menunggu persetujuan Bupati. Munarwati menyatakan harapannya, “Semoga rumah baru dapat segera terwujud, agar anak‑anak saya dapat belajar dan tumbuh dalam lingkungan yang aman.”
Jika bantuan berjalan sesuai rencana, keluarga Munarwati diperkirakan akan menempati rumah baru pada akhir Juli 2026, mengakhiri masa bertahan di rumah berdinding terpal yang tidak layak. Kondisi terbaru menunjukkan semangat kolaboratif antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, serta lembaga sosial dalam menanggapi kebutuhan mendesak warga.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan