Media Kampung – 13 April 2026 | Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan respons resmi setelah tiga kepala daerah di provinsi tersebut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terbaru.

Ketiga pejabat yang terlibat adalah Bupati Ponorogo, Walikota Kediri, dan Kepala Kabupaten Blitar, yang masing‑masing menjabat pada periode 2025‑2030 dan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa publik.

Khofifah menegaskan bahwa pemerintahan provinsi selalu menjaga integritas dan transparansi, serta berkoordinasi intensif dengan KPK untuk mencegah praktik korupsi di tingkat daerah.

“Kami selalu menjalin koordinasi intensif dengan KPK, termasuk melalui grup WhatsApp khusus antara kepala daerah dan penyidik, agar setiap indikasi penyimpangan dapat ditindaklanjuti secara cepat,” ujar Khofifah dalam konferensi pers di Balai Kota Surabaya pada Senin sore.

Koordinasi lewat grup WA tersebut, menurut Gubernur, telah berlangsung selama lebih dari dua tahun dan melibatkan semua kepala daerah di Jawa Timur, sehingga memungkinkan pertukaran informasi real‑time terkait kasus korupsi.

KPK mengungkapkan bahwa operasi OTT ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan yang menargetkan pejabat publik yang diduga menyalahgunakan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi dan jaringan kroni.

Dalam laporan resmi KPK, disebutkan bahwa tiga kepala daerah tersebut diduga menerima suap dalam proses lelang proyek infrastruktur jalan dan pembangunan fasilitas kesehatan, serta melakukan manipulasi dokumen pengadaan.

Khofifah menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan memperkuat mekanisme pengawasan internal, termasuk audit berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan peningkatan sistem e‑procurement.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap korupsi, dan pihak berwenang akan terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terdeteksi di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemerintah provinsi Jawa Timur telah menyiapkan tim khusus yang akan meninjau kembali seluruh proses pengadaan di setiap kabupaten dan kota, guna memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum korup.

Sebagai langkah lanjutan, Khofifah berjanji akan mempercepat penerapan sistem akuntabilitas berbasis teknologi informasi, sehingga data keuangan dapat dipantau secara terbuka oleh publik.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan tanggal sidang pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, sementara pemerintah provinsi menunggu hasil penyelidikan untuk mengambil langkah hukum yang sesuai.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.