Media Kampung – 18 April 2026 | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember meluncurkan program tarif khusus yang mulai berlaku pada 6 Maret 2026, dengan tujuan menyediakan pilihan transportasi yang lebih terjangkau bagi masyarakat di wilayah operasionalnya. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan kereta api tanpa mengorbankan standar keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan waktu.
Manajer Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyatakan bahwa program tarif khusus merupakan komitmen KAI untuk menanggapi kebutuhan mobilitas publik, terutama bagi segmen pelajar dan mahasiswa yang menjadi konsumen utama pada rute‑rute tertentu. Ia menegaskan bahwa harga yang ditetapkan tetap memperhatikan kelayakan operasional dan kualitas layanan.
Tarif khusus ini difokuskan pada relasi‑relasi favorit yang memiliki tingkat permintaan tinggi, termasuk jalur‑jalur yang melintasi kota‑kota pendidikan di Jawa Timur. “Kami ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan menikmati perjalanan kereta api dengan harga yang lebih ekonomis, untuk relasi‑relasi favorit di wilayah Daop 9,” ujar Cahyo pada Jumat, 17 April 2026.
Salah satu layanan yang mendapat penurunan tarif adalah KA Ijen Ekspres pada rute Ketapang‑Malang (PP), yang kini menawarkan kelas Eksekutif seharga Rp90.000 dan kelas Ekonomi Rp55.000 per penumpang. Penetapan tarif ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pelajar dan mahasiswa yang biasanya menggunakan rute tersebut untuk keperluan studi atau kunjungan keluarga.
Berbagai kereta lain juga termasuk dalam program ini, antara lain:
- KA Blambangan Ekspres (Probolinggo‑Surabaya Pasar Turi/Gubeng PP) – Eksekutif Rp55.000, Ekonomi Rp45.000
- KA Pandalungan (Probolinggo‑Surabaya Pasar Turi/Gubeng PP) – Eksekutif Rp55.000
- KA Ranggajati (Surabaya Gubeng‑Jember) – Eksekutif Rp160.000, Ekonomi Rp130.000
- KA Logawa (Surabaya Gubeng‑Jember PP) – Eksekutif Rp120.000, Ekonomi Rp100.000; Jember‑Ketapang PP – Eksekutif Rp90.000, Ekonomi Rp55.000
- KA Wijayakusuma (Surabaya Gubeng‑Jember PP) – Eksekutif Rp160.000, Ekonomi Rp130.000; Jember‑Ketapang PP – Eksekutif Rp90.000, Ekonomi Rp55.000
- KA Mutiara Timur dengan variasi tarif khusus sesuai relasi, misalnya Surabaya‑Probolinggo PP (Eksekutif Rp55.000, Ekonomi Rp45.000) dan Surabaya‑Jember PP (Eksekutif Rp130.000, Ekonomi Rp105.000).
Pembelian tiket dengan tarif khusus dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Access by KAI atau secara langsung di loket stasiun, dengan batas waktu pembelian mulai dua jam sebelum keberangkatan. Mekanisme ini dirancang untuk mempermudah akses penumpang sekaligus mengoptimalkan proses penjualan tiket.
Program tarif khusus tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau promosi lainnya, kecuali untuk tiket infant (bayi di bawah tiga tahun) yang tetap mendapatkan fasilitas gratis atau diskon sesuai regulasi. Pembatasan ini bertujuan menjaga keberlanjutan pendapatan operasional sambil tetap memberikan keuntungan bagi segmen yang paling membutuhkan.
Cahyo menekankan pentingnya perencanaan perjalanan yang matang, mengajak penumpang memanfaatkan tarif khusus sesuai kebutuhan, serta mematuhi aturan di lingkungan stasiun dan selama perjalanan. “Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Dengan diluncurkannya program tarif khusus, diharapkan masyarakat di wilayah Daop 9 Jember dapat lebih leluasa menjangkau berbagai destinasi tanpa terbebani oleh biaya tinggi, sekaligus memperkuat peran kereta api sebagai moda transportasi publik yang efisien, aman, dan terjangkau. Hingga kini, program tetap berjalan aktif dan KAI mengundang masyarakat untuk memanfaatkan peluang ini dalam mobilitas sehari‑hari mereka.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan