Media Kampung – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bondowoso melakukan evakuasi ular viper hijau yang ditemukan di halaman rumah warga pada Minggu (26/4/2026). Tindakan cepat ini mencegah potensi bahaya bagi penghuni rumah dan lingkungan sekitar.

Laporan diterima sekitar pukul 17.40 WIB setelah warga bernama Joko menyampaikan bahwa pemilik rumah, Sulastri, melihat ular tersebut saat hendak menyalakan lampu di halaman. Tim Damkar langsung menuju lokasi untuk menilai situasi.

Setibanya di Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso, petugas menemukan ular viper berukuran sekitar satu meter, berwarna hijau dengan corak khas. Ular berada di area tanah terbuka, sehingga berpotensi menyerang bila terganggu.

Vara Tedy, Kepala Bidang Damkar Bondowoso, menjelaskan bahwa prosedur penanganan satwa liar melibatkan penggunaan peralatan khusus dan sarung tangan anti-beracun. “Kami memprioritaskan keselamatan warga sekaligus kesejahteraan satwa,” ujarnya.

Petugas mengamankan ular dengan jaring tahan lama dan memindahkannya ke wadah penampungan yang telah disiapkan. Proses pemindahan berlangsung dalam waktu kurang dari sepuluh menit.

Setelah evakuasi, ular viper hijau tersebut diserahkan kepada tim konservasi satwa liar setempat untuk penanganan lanjutan. Tim konservasi berencana memindahkannya ke fasilitas rehabilitasi yang aman.

Warga yang melaporkan kejadian menyatakan rasa lega karena ancaman telah diatasi. Mereka juga mengapresiasi respons cepat tim Damkar yang tiba dalam 15 menit.

Vara Tedy menekankan pentingnya masyarakat melaporkan temuan hewan berbahaya secara langsung kepada pihak berwenang. “Laporan dini memungkinkan kami melakukan penanganan sebelum terjadi insiden lebih serius,” tambahnya.

Insiden ini menjadi contoh kolaborasi efektif antara warga dan layanan darurat di daerah Bondowoso. Kejadian serupa sebelumnya melibatkan ular piton yang juga berhasil diamankan tanpa cedera.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso berencana mengadakan sosialisasi rutin mengenai bahaya ular berbisa dan langkah-langkah mitigasi. Program tersebut akan melibatkan sekolah, RT/RW, dan lembaga keagamaan.

Para ahli biologi menambahkan bahwa ular viper hijau (Daboia siamensis) termasuk spesies beracun yang dapat menyebabkan luka serius bila menggigit. Namun, ular ini cenderung menghindari kontak manusia bila tidak terprovokasi.

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa peningkatan interaksi manusia-satwa liar berhubungan dengan ekspansi permukiman ke wilayah hutan. Hal ini menuntut kebijakan tata ruang yang lebih bijaksana.

Di sela-sela penanganan, petugas Damkar melakukan inspeksi area sekitar untuk memastikan tidak ada hewan berbahaya lain yang mengancam. Tidak ditemukan temuan tambahan pada hari itu.

Pengalaman ini memperkuat prosedur operasional standar (SOP) Damkar dalam penanganan satwa berbahaya. SOP mencakup koordinasi dengan dinas satwa, penggunaan alat pelindung, dan dokumentasi lengkap.

Setelah proses evakuasi selesai, tim Damkar melakukan pencatatan resmi dan melaporkan hasilnya kepada Bupati Bondowoso. Laporan tersebut menjadi bagian dari data statistik kejadian darurat.

Warga setempat berharap kejadian serupa tidak terulang, namun tetap siap melaporkan jika menemukan satwa berbahaya di masa mendatang. Kesadaran kolektif menjadi kunci utama.

Media lokal menyoroti peran penting Damkar bukan hanya dalam pemadaman kebakaran, tetapi juga dalam penanggulangan risiko satwa berbisa. Hal ini menambah nilai layanan publik.

Kejadian ini juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menangani ular sendiri tanpa pengetahuan yang memadai. Risiko gigitan dapat berakibat fatal.

Para peneliti menyarankan penggunaan aplikasi pelaporan berbasis lokasi untuk mempercepat respons tim darurat. Teknologi tersebut kini tengah diuji coba di beberapa kabupaten.

Dengan dukungan teknologi, diharapkan waktu respons dapat dipersingkat menjadi kurang dari 10 menit pada masa depan. Ini akan meningkatkan tingkat keberhasilan evakuasi.

Pada akhir pekan, tim konservasi melaporkan bahwa ular viper hijau dalam kondisi baik dan akan dipelihara hingga menemukan habitat alami yang sesuai. Proses rehabilitasi diperkirakan memakan waktu beberapa bulan.

Secara keseluruhan, evakuasi berhasil tanpa cedera baik bagi manusia maupun satwa. Kejadian ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam penanganan situasi darurat.

Berita ini menjadi referensi bagi daerah lain yang menghadapi tantangan serupa, khususnya dalam mengelola interaksi antara manusia dan satwa berbisa. Pengetahuan dan kesiapsiagaan menjadi faktor penentu.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi kantor Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Bondowoso atau nomor darurat 110. Layanan tersedia 24 jam sehari.

Kondisi terbaru menunjukkan ular viper hijau telah dipindahkan ke penampungan satwa liar dan dipantau kesehatannya secara rutin. Tidak ada laporan komplikasi pasca-evakuasi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.