Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai menyiapkan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah di masa mendatang. Salah satu upaya yang tengah dirancang adalah pembentukan Dana Abadi Daerah Banyuwangi (DAD), sebuah skema keuangan jangka panjang yang berfungsi sebagai penyangga fiskal daerah.
Program ini disusun sebagai mekanisme investasi berkelanjutan yang memungkinkan hasil pengelolaan keuangan daerah digunakan kembali untuk membiayai berbagai program prioritas publik, bahkan ketika kondisi fiskal mengalami fluktuasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, menjelaskan bahwa dana abadi ini akan difungsikan sebagai bentuk tabungan investasi daerah yang hasil pengembangannya bisa digunakan untuk mendukung beragam program strategis. “Kita siapkan dana yang ditempatkan pada instrumen investasi yang aman dan produktif, lalu hasil pengelolaannya digunakan untuk pembiayaan kegiatan prioritas masyarakat. Semua prosesnya akan didampingi dan diawasi aparat penegak hukum,” ujar Cahyanto usai rapat dengar pendapat bersama DPRD dan elemen masyarakat di Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (30/10/2025).
Modal awal pembentukan DAD dihimpun dari sumber-sumber legal, seperti dividen saham, hasil investasi daerah, serta pendapatan sah lainnya. Dana ini tidak akan habis dibelanjakan, tetapi terus diputar melalui instrumen keuangan yang dianggap aman dan produktif.
Hasil pengelolaan dana tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendanai program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, dan pengembangan ekonomi kreatif. “Skema ini memungkinkan hasil kekayaan daerah tidak langsung habis untuk belanja rutin, melainkan diputar menjadi sumber pendapatan berkelanjutan. Dengan cara ini, Banyuwangi akan mendapatkan sumber pendapatan baru, melengkapi dana transfer pusat atau PAD tahunan,” tambah Cahyanto.
Dana Abadi Daerah akan dikelola secara profesional dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Pemerintah daerah juga menggandeng aparat penegak hukum, akademisi, dan praktisi keuangan untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai standar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Samsudin, menegaskan bahwa mekanisme DAD akan mengatur secara ketat agar pokok dana tidak boleh digunakan untuk belanja daerah. “Ini bukan dana yang boleh diambil seenaknya. Justru kita jaga agar terus tumbuh, menjadi penyangga keuangan daerah di masa depan,” ujarnya.
Samsudin menambahkan, pembentukan Dana Abadi Daerah menjadi bentuk ikhtiar Banyuwangi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan jangka panjang. Skema ini diyakini mampu menjamin agar berbagai program unggulan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga pengembangan ekonomi kreatif, tetap bisa berjalan meskipun situasi keuangan negara berubah.
“Ini adalah bentuk ikhtiar kita untuk menyiapkan Banyuwangi masa depan. Kita ingin generasi mendatang tetap merasakan manfaat dari hasil pengelolaan sumber daya hari ini,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Banyuwangi menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mulai menginisiasi model pembiayaan inovatif untuk memperkuat ketahanan fiskal sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan lintas generasi.


