Media Kampung – Megawati Soekarnoputri menolak wacana perubahan sistem Pemilihan Umum menjadi tidak langsung, menekankan bahwa alasan biaya tinggi tidak masuk akal.
Pidatonya disampaikan pada Sabtu, 2 Mei 2026, dalam acara pengukuhan Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara untuk Prof. Dr. Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta.
Ia menegaskan bahwa Republik Indonesia merupakan milik seluruh rakyat, bukan milik individu atau kelompok tertentu, dan bahwa legitimasi pemimpin harus didasarkan pada pilihan langsung rakyat.
“Lama‑lama kok saya tidak tahan juga loh, karena ini (Indonesia) bukannya milik seseorang. Republik Indonesia ini adalah milik kita semua,” ujar Megahwati dalam sambutan yang dihadiri akademisi, pengusaha, dan tokoh politik.
Megawati menyoroti upaya pihak tertentu yang berusaha mengubah sistem pemilu dengan mengangkat biaya politik sebagai argumen utama.
“Hanya karena katanya sekarang biayanya banyak, loh, kenapa tahun 1955 bisa? Keadaannya tenang‑tenang saja, rakyatnya tenang saja. Kalau sekarang dibilang biayanya besar, itu aneh bagi saya,” tegasnya.
Ia membandingkan kondisi pemilu pertama tahun 1955, ketika negara baru merdeka masih mampu melaksanakan pemilihan umum tanpa menimbulkan beban keuangan yang signifikan.
Pernyataan tersebut menegaskan pandangannya bahwa biaya bukanlah faktor penentu legitimasi demokrasi, melainkan kualitas partisipasi publik.
Megawati juga mengingatkan agar institusi negara tidak menjadi alat kepentingan kelompok tertentu yang berusaha mengendalikan proses politik.
Ia mengkritik budaya “asal bapak senang” serta mentalitas “siap komandan” yang mulai merambah ke ranah sipil dan lembaga hukum.
“Apa saya dipikir tidak tahu? Tahulah saya kalau orang selalu mengelaknya begitu, bilang suruhan komandan. Makanya kalau sama pengawal saya, ‘Awas loh ya kalau kamu bilang ni suruhan Komandan’, No! Siap karena kamu itu tahu apa tidak tahu,” katanya.
Kritik tersebut ditujukan kepada praktik‑praktik birokrasi yang cenderung menyamakan suara lembaga-lembaga negara, sehingga menghilangkan fungsi check‑and‑balance.
Megawati menambah bahwa pemilihan presiden secara langsung memperkuat legitimasi konstitusional dan mencegah ruang kompromi bagi pihak yang berpotensi melanggar Undang‑Undang Dasar.
Ia menegaskan bahwa perubahan sistem menjadi tidak langsung dapat membuka celah bagi manipulasi politik dan menurunkan kedaulatan ekonomi bangsa.
Dalam pidatonya, Megawati juga memuji Prof. Arief Hidayat atas keberanian menyampaikan dissenting opinion di Mahkamah Konstitusi, menilai hal tersebut sebagai contoh integritas akademik.
Ia mengajak akademisi dan mahasiswa untuk mengawal demokrasi serta menegakkan hukum yang berpihak pada keadilan rakyat.
“Jangan biarkan hukum kehilangan keberpihakannya. Saya ingin sampaikan kepada akademisi dan mahasiswa, getarkan suara hati nurani saudara untuk mengawal kebenaran dan keadilan,” tuturnya.
Pernyataan Megawati muncul di tengah diskusi publik mengenai Rancangan Undang‑Undang Pemilu yang sedang dipertimbangkan oleh DPR dan Komisi Pemilihan Umum.
Beberapa pihak mengusulkan sistem tidak langsung dengan harapan menurunkan biaya kampanye, namun Megawati menolak argumen tersebut sebagai tidak relevan.
Ia menekankan bahwa biaya politik memang meningkat seiring kompleksitas media, namun bukan alasan untuk mengorbankan prinsip demokrasi langsung.
Megawati juga menyinggung kasus Andrie Yunus, menilai proses hukum harus transparan dan tidak dipolitisasi.
“Saya prihatin sekali masalah anak yang disiram air keras. Lho kok lucu ya? Ini pertanyaan bagi para orang pintar, sebenarnya kalau seperti itu pengadilannya apakah harus pengadilan militer ataukah pengadilan sipil?” ujarnya.
Dengan menekankan hak yang sama di hadapan hukum, ia mempertegas pentingnya konsistensi dalam penegakan keadilan.
Acara tersebut juga dihadiri Ketua Umum DPP PDIP Ganjar Pranowo, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, serta sejumlah tokoh politik dan akademik.
Megawati menutup pidatonya dengan menegaskan bahwa Pancasila, konstitusi, demokrasi, ekonomi, hukum, dan kebudayaan harus berjalan selaras demi kemajuan bangsa.
Ia menambah, “Dari sinilah Pancasila, Konstitusi, Demokrasi, Ekonomi, Hukum dan Kebudayaan berkaitan erat satu sama lain, tidak terpisahkan dan tidak boleh dipisahkan.”
Sejak pernyataan tersebut, media sosial dipenuhi komentar yang mendukung posisi Megawati, sementara kelompok yang mengusulkan sistem tidak langsung masih berupaya memperkuat argumen mereka.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai perubahan sistem pemilu, dan diskusi publik diperkirakan akan berlanjut menjelang pemilihan umum berikutnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan