Media Kampung – Hari Bumi 2026 di Indonesia menyoroti keadilan iklim, dengan ribuan warga berkumpul di Jakarta menuntut perubahan kebijakan lingkungan yang berkeadilan.
Acara yang diselenggarakan pada 22 April 2026 ini dihadiri lebih dari 12.000 peserta, termasuk aktivis, akademisi, dan pelaku industri hijau.
Para peserta mengungkapkan keprihatinan atas peningkatan suhu rata-rata nasional sebesar 0,7°C dalam satu dekade terakhir, menurut data BMKG.
Data Kementerian Lingkungan Hidup mencatat deforestasi mencapai 1,2 juta hektar pada 2025, menambah tekanan pada ekosistem hutan tropis.
“Kami menuntut pemerintah menindak tegas perusakan hutan dan mengimplementasikan kebijakan energi bersih,” kata Budi Santoso, aktivis lingkungan dari LSM Hijau Nusantara.
Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup, Lina Wijaya, menyatakan komitmen untuk mempercepat target 30% energi terbarukan pada 2030, meski kritik menyebut langkah tersebut belum konkret.
Demonstrasi meliputi pawai berkelanjutan, pameran teknologi ramah lingkungan, serta lokakarya tentang adaptasi perubahan iklim untuk petani.
Penelitian Universitas Gadjah Mada menunjukkan 40% petani di Jawa Barat mengalami penurunan hasil panen akibat pergeseran musim hujan.
Para petani yang hadir dalam forum dialog menuntut subsidi pupuk organik dan program irigasi berbasis tenaga surya.
Pengamat ekonomi, Dr. Ahmad Fauzi, menilai bahwa kerusakan ekologi meningkatkan biaya produksi nasional sebesar 2,5% per tahun.
Studi World Bank 2024 memperkirakan kerugian ekonomi akibat bencana iklim dapat mencapai US$ 30 miliar bila tidak ada intervensi segera.
Kelompok mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi kreatif dengan menampilkan mural yang menggambarkan dampak kenaikan permukaan laut di pesisir.
Pemerintah daerah Surabaya mengumumkan rencana pembangunan taman resapan air seluas 150 hektar untuk mengurangi risiko banjir.
Para pemimpin adat di Papua menyoroti kerusakan tambang batu bara yang mengancam habitat suku asli dan keanekaragaman hayati.
Kesaksian kepala suku, Yopari Douw, menegaskan perlunya penghentian izin tambang pada area kritis.
Dalam sidang parlemen, DPR mengusulkan RUU Pengelolaan Lingkungan yang menekankan partisipasi publik dalam keputusan pembangunan.
Namun, fraksi oposisi menilai draft tersebut masih mengutamakan kepentingan korporasi dibanding kepentingan masyarakat.
Organisasi internasional WWF Indonesia menilai Indonesia berada di peringkat ke-15 dalam indeks kinerja lingkungan global tahun 2023.
Indeks tersebut menilai kinerja pada aspek kebijakan, penegakan hukum, dan partisipasi masyarakat.
Para ahli menyarankan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran izin lingkungan sebagai langkah prioritas.
Sejumlah perusahaan energi besar mengumumkan investasi bersama sebesar US$ 1,8 miliar dalam proyek tenaga surya di Sumatera Barat.
Proyek tersebut diharapkan dapat menghasilkan energi bersih setara 3,5 gigawatt pada 2030.
Hari Bumi 2026 berakhir dengan komitmen bersama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mengurangi emisi karbon sebesar 45% pada 2030.
Kondisi terbaru menunjukkan peningkatan kesadaran publik, dengan survei Lembaga Survei Nasional mencatat 68% responden mendukung kebijakan iklim yang lebih ambisius.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Leave a Reply