Media Kampung – PDIP mengkritik pelantikan anak Bupati Malang sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menilai tindakan tersebut mengancam prinsip keadilan publik dan meritokrasi birokrasi.
Bupati Malang, HM Sanusi, melantik putranya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, pada Senin (20/4/2026) setelah proses seleksi yang diklaim terbuka.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan fraksi akan mengkritisi kebijakan itu karena melanggar dasar meritokrasi yang harus dijaga.
Hasto menekankan bahwa setiap jabatan publik harus didasarkan pada kompetensi, bukan hubungan keluarga, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Sanusi berargumen bahwa rotasi dan mutasi pejabat merupakan praktek normal, serta menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan publik.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang menegaskan proses seleksi mengikuti prosedur open bidding yang ketat dan terpantau BKN.
Panitia Seleksi (Pansel) melibatkan rektor-universitas terkemuka, termasuk Prof. Haryono (UM), untuk memastikan objektivitas penilaian kandidat.
Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Malang mengajukan rapat dengar pendapat bersama semua fraksi dan Baperjakat untuk menelaah proses tersebut.
Zulham Ahmad Mubarok, wakil ketua fraksi, menegaskan langkah konstitusional ini sebagai wujud tanggung jawab ideologis menjaga tata kelola yang berkeadilan.
Pak Ar. Agustinus Subarsono dari UGM menilai pengangkatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan erosi kepercayaan publik meski tidak melanggar hukum.
Pengamat menilai praktik semacam ini dapat menimbulkan persepsi dinasti politik dan mengurangi motivasi ASN yang menilai promosi tidak berbasis kompetensi.
Rapat dengar pendapat dijadwalkan minggu depan, sementara PDIP menunggu hasil verifikasi untuk menentukan langkah politik selanjutnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan