Jakarta – Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan tidak ada ketegangan dalam Koalisi indonesia Maju (KIM) menyusul pengumuman gibran rakabuming Raka, putra sulung presiden joko widodo dan Wali Kota Surakarta, sebagai calon wakil presiden (cawapres) oleh prabowo subianto, calon presiden (capres) dari koalisi tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin pagi, Saleh menyampaikan, “Tidak benar ada ketegangan. Tidak ada perdebatan atau selisih pendapat. Isu ketegangan sengaja diembuskan oleh pihak lain. Wajar saja jika dalam situasi politik yang dinamis seperti ini, ada pihak yang merasa kepentingannya terganggu.”
Saleh juga menegaskan bahwa semua anggota partai yang terlibat dalam tim pemenangan prabowo merasa puas dengan pembagian tugas yang telah ditetapkan. “Kami berharap semua pihak menjaga ketenangan dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar. Jika ada yang perlu klarifikasi, banyak pihak di KIM yang bisa dimintai keterangan,” tambahnya.
Setelah penetapan cawapres, langkah selanjutnya adalah pendaftaran pasangan capres-cawapres dari KIM ke komisi pemilihan umum (KPU) RI. Saleh menyebutkan bahwa pihaknya masih memiliki waktu dua hari untuk melengkapi berkas pendaftaran hingga batas waktu penutupan pendaftaran pada 25 Oktober 2023.
“Deklarasi sudah dilakukan tadi malam dengan kehadiran seluruh pengurus inti partai KIM. Tujuannya adalah untuk memberitahukan kepada publik bahwa keputusan telah diambil,” jelas Saleh.
Ia juga menambahkan bahwa penunjukan gibran sebagai cawapres diharapkan dapat membawa dampak positif secara elektoral. “Banyak relawan dari berbagai kalangan telah mendeklarasikan dukungannya. Kami berharap gibran dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan anak-anak muda,” tutur Saleh.
Sebelumnya, prabowo subianto, Ketua Umum partai gerindra dan capres dari KIM, mengumumkan gibran rakabuming Raka sebagai cawapres pada Minggu (22/10) malam di kediamannya. “Setelah berembuk, seluruh partai anggota KIM sepakat mengusung saya sebagai capres dan gibran rakabuming Raka sebagai cawapres,” ujar prabowo.
Pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berlangsung dari tanggal 19—25 Oktober 2023. Sesuai UU Pemilu No. 7 Tahun 2017, pasangan capres-cawapres harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan dukungan minimal 115 kursi dpr ri atau 25 persen suara sah nasional pada pemilihan umum anggota DPR sebelumnya.

