Media Kampung– Sebagai negara demokrasi, indonesia memiliki komitmen kuat dalam menjaga integritas pemilihan umum. Pemerintah kembali menegaskan posisi ini dengan mewajibkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang pemilu 2024.
Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dikeluarkan sebagai bentuk penegasan pemerintah terhadap kebijakan netralitas ASN. Melalui surat keputusan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh aparatur negara tidak terlibat dalam praktek-praktek yang bisa mengganggu objektivitas pemilu.
Era digital saat ini membuat media sosial menjadi ruang publik yang penting. Oleh karena itu, SKB ini mengatur tindakan-tindakan di media sosial yang bisa mengindikasikan keberpihakan. Dari sekadar memberikan ‘like', hingga berfoto bersama kandidat atau tim kampanye, semua diatur dengan detail untuk memastikan netralitas ASN.
Netralitas ASN bukan sekadar formalitas. Sebagai pelayan publik, ASN harus mampu memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali. Keterlibatan dalam politik praktis bisa mempengaruhi objektivitas dalam bertugas. Oleh karena itu, netralitas dianggap sebagai salah satu prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan adanya sanksi yang diatur dalam SKB ini, pemerintah ingin memberikan efek jera bagi asn yang melanggar. Pejabat Pembina Kepegawaian diberikan wewenang untuk memberikan sanksi moral yang dinyatakan secara tertulis. Sanksi ini diharapkan mampu menjadi deterren kuat bagi asn agar tetap menjaga netralitas.
Dengan dikeluarkannya SKB ini, pemerintah berharap pemilu 2024 bisa berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan. Pemilu yang berkualitas akan melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas yang mampu membawa indonesia maju ke arah yang lebih baik.
Penegasan netralitas ini juga diharapkan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga dan memperkuat demokrasi di indonesia. Sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

