Media Kampung, Bandarlampung — Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung bersama sejumlah pemangku kepentingan menggelar inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) selama masa libur sekolah 2026. Kegiatan berlangsung di Gerbang Tol Kota Baru, Gerbang Tol Natar, dan Rest Area KM 20 B pada 6 hingga 10 Juli 2026.

Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang, mengatakan pemeriksaan bertujuan memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi. Aspek yang diperiksa meliputi kelayakan teknis, kelengkapan administrasi, dan kesiapan operasional.

“Kegiatan rampcheck ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya peningkatan keselamatan transportasi jalan serta memastikan terpenuhinya standar keselamatan, kelaikan teknis, administrasi kendaraan, dan kesiapan operasional kendaraan angkutan umum,” ujar Jonter, Kamis, 9 Juli 2026.

Ia berharap seluruh operator angkutan umum semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan. “Melalui kegiatan rampcheck ini, kami ingin memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Inspeksi ini melibatkan PT Hakaaston, PT Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Lampung. Jonter mengapresiasi dukungan PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja, serta seluruh pihak yang telah bersinergi mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.