Media Kampung – Pasangan suami istri lanjut usia (lansia) menjadi korban kecelakaan proyek gorong-gorong di Surabaya. Laila Endriati (69) meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpangi bersama suaminya, Edi Parlin, terperosok ke dalam lubang proyek saluran air di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina, pada Jumat (12/6/2026) malam.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 19.55 WIB. Menurut saksi mata, Nanang Budi Santoso (44), petugas parkir minimarket setempat, sepeda motor korban melaju dari arah timur ke barat sebelum akhirnya masuk ke dalam lubang. Lubang proyek yang gelap dan dalam membuat proses evakuasi berlangsung sulit. Kedua korban sempat terjebak hampir satu jam sebelum petugas tiba.

Nanang menuturkan, saat kejadian, Edi masih terlihat berdiri di dalam lubang, sementara Laila tidak bergerak dan diduga mengalami benturan keras saat jatuh. Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya akhirnya berhasil mengevakuasi keduanya, namun Laila dinyatakan meninggal dunia.

Edi Parlin selamat tanpa luka serius. Ia mengaku tidak berniat menuntut Pemerintah Kota Surabaya, tetapi meminta agar keamanan proyek ditingkatkan. “Saya pikir untuk sementara tidak,” kata Edi di rumah duka, Minggu (14/6/2026).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, langsung bertakziah ke rumah duka Laila di Jalan Kawatan VII, Bubutan, Sabtu malam (13/6/2026). Eri mengaku memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Laila dan suaminya, yang akrab disapa Mbak Endri dan Cak Sera, adalah orang-orang yang ikut membesarkan Eri sejak kecil di kampung yang sama.

“Kampung Kawatan ini adalah kampung yang kekeluargaannya luar biasa. Saya lahir di sini, yang ikut membesarkan saya, ya Mbak Endri dan Cak Sera,” ujar Eri dengan mata berkaca-kaca.

Eri menegaskan akan mengevaluasi total sistem pengamanan proyek Pemkot Surabaya. Ia mengaku baru mengetahui kabar duka itu pada Sabtu pagi setelah kembali dari ibadah haji. Meski masih dalam masa cuti, ia meminta izin keluarga untuk datang bertakziah malam harinya.

Berdasarkan keterangan keluarga, di lokasi proyek sebenarnya sudah dipasang pembatas (barrier), namun posisinya tidak rapat sehingga menyisakan celah di bagian tengah. Celah itulah yang tidak sengaja dimasuki sepeda motor korban saat malam hari.

Wali Kota Eri memberikan teguran keras kepada kontraktor dan kepala dinas terkait. Ia akan memeriksa dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) untuk memastikan pengamanan proyek sesuai ketentuan. “Kalau pengamanan proyek tidak dilakukan dan dinasnya diam saja, saya akan beri sanksi seberat-beratnya,” tegas Eri.

Ia tidak segan mencopot kepala dinas jika hasil investigasi Inspektorat dalam tiga sampai empat hari ke depan menemukan unsur kelalaian fatal. “Pembangunan untuk menyelesaikan banjir boleh dijalankan, tapi tidak boleh mengorbankan nyawa warga Kota Surabaya,” pungkasnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.