Media Kampung, Bekasi – Seorang orang tua siswa SMP Alexandria Islamic School melaporkan dugaan tindakan bullying yang dialami anaknya ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada Jumat, 2 Oktober 2026. Laporan ini disampaikan karena kekhawatiran terhadap penanganan kekerasan yang dinilai tidak tegas oleh pihak sekolah.

Keluhan Orang Tua Korban

Heni Ira, ibu dari Keanu Alif Arzachel Zaen (12), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi pengawasan di lingkungan asrama sekolah tersebut. Ia menyebut anaknya mengalami berbagai tindakan kekerasan fisik seperti pemukulan, cubitan, dan tendangan sejak awal bersekolah, yang berulang dan menimbulkan luka memar pada tubuh Keanu.

Menurut Heni, pihak sekolah cenderung merespon laporan dengan janji tindak lanjut tanpa tindakan nyata. Ia juga membantah keterangan sekolah yang menyebut insiden sebagai perkelahian spontan, karena bullying yang dialami anaknya terjadi berulang kali dan memiliki pola tertentu.

Laporan dan Permintaan Tindakan ke Dinas Pendidikan

Dalam pengaduannya ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Heni didampingi Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi, Novrian. Ia meminta agar sekolah memberikan tindakan tegas terhadap pelaku dan mengevaluasi sistem pengawasan siswa, khususnya di asrama, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Heni juga merujuk pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, yang mengatur langkah-langkah penanganan kekerasan di sekolah.

Respon Pihak Sekolah dan Mediasi

Pihak sekolah dilaporkan pernah melakukan mediasi pada 21 September 2026, namun pertemuan tersebut tidak mencapai kesepakatan. Heni menyatakan keputusan untuk melanjutkan proses pengaduan karena tidak ada penyelesaian yang memadai.

Saat ini, Keanu masih berada di rumah bersama keluarganya dan belum kembali bersekolah di Alexandria Islamic School. Orang tua korban khawatir kejadian serupa akan terulang dan mendapatkan dukungan dari orang tua lain yang juga menyampaikan kekhawatiran mengenai bullying di sekolah tersebut melalui media sosial.

Tanggapan Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, menyatakan pihaknya akan mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk sekolah dan narasumber lain. Dinas Pendidikan juga berencana melakukan kunjungan langsung ke Alexandria Islamic School untuk memeriksa sistem pengelolaan dan pengawasan di sekolah.

Chondro menegaskan perlunya pembeda antara konflik antar siswa yang bersifat sesaat dengan tindakan bullying yang memiliki karakteristik khusus, seperti kekuatan yang tidak seimbang dan kejadian berulang. Psikolog juga akan dilibatkan untuk mendalami aspek mental siswa terkait kasus ini.

Perlunya Sistem Pengawasan dan Budaya Sekolah yang Aman

Dinas Pendidikan menyoroti pentingnya manajemen sekolah yang baik dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Kasus ini menjadi perhatian untuk memperbaiki sistem pengawasan terutama di lingkungan asrama, agar kejadian kekerasan dapat dicegah dan ditangani secara efektif.

Laporan ini juga mengingatkan pentingnya peran aktif orang tua dan sekolah dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan siswa selama masa pendidikan, terutama pada sekolah dengan sistem asrama yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.