Media Kampung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan peringatan tegas kepada siswa penerima subsidi program sekolah swasta gratis. Ia menegaskan bahwa subsidi pendidikan akan dicabut jika siswa terbukti berperilaku buruk, termasuk terlibat tawuran atau aksi kriminal lainnya.
Program sekolah swasta gratis ini merupakan solusi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menampung lebih dari 70 ribu calon siswa yang tidak tertampung di SMA, SMK, dan SLB negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dengan kerja sama melalui nota kesepahaman dengan sejumlah sekolah swasta mitra, siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri tetap mendapat akses pendidikan gratis selama tiga tahun.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa subsidi yang diberikan cukup besar, sehingga siswa wajib menunjukkan komitmen dengan berkelakuan baik dan menaati aturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa anggaran daerah yang digelontorkan tidak hanya bertujuan menjamin akses pendidikan, tetapi juga efektif membentuk karakter dan moralitas para peserta didik.
“Para siswa harus berkomitmen. Mereka mendapat subsidi dari pemerintah yang cukup besar, tetapi harus menaati aturan seperti tidak terlibat tawuran,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi berkala terhadap perilaku siswa penerima bantuan. Jika ditemukan pelanggaran seperti tawuran atau keterlibatan dalam aksi kriminal, sanksi pencabutan subsidi akan langsung diterapkan.
Subsidi yang diberikan mencakup pembebasan uang pangkal, biaya bangunan, serta iuran bulanan sekolah. Nilai bantuan operasional yang dialokasikan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp2,7 juta per siswa per tahun. Sementara itu, pihak sekolah swasta yang menampung siswa juga tetap memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat, sehingga struktur pembiayaan ini dirancang sesuai kapasitas fiskal daerah.
Program ini secara khusus menyasar masyarakat ekonomi rentan yang berpotensi tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri, memastikan mereka tetap berkesempatan melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar ingin memastikan dana publik digunakan secara bertanggung jawab dan program subsidi pendidikan berjalan efektif, tidak hanya dalam hal akses tetapi juga pembentukan karakter peserta didik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan