Media Kampung – Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menegaskan bahwa kebijakan Fullday School tidak boleh menggerus eksistensi pondok pesantren dan madrasah saat menghadiri perayaan Halalbihalal, haul, dan haflah ke-25 Yayasan Al‑Hidayah di Terongdowo, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis pada 3 Mei 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh tokoh agama, pengurus yayasan, serta perwakilan masyarakat setempat, menandai pentingnya sinergi antara pendidikan formal dan pendidikan berbasis keagamaan dalam konteks lokal.
“Fullday school jangan sampai mematikan keberadaan pondok dan madrasah sebagai pilar pendidikan karakter,” tegas Lathifah Shohib di depan peserta rapat.
Fullday School merupakan model sekolah yang memberikan layanan belajar sepanjang hari, termasuk kegiatan ekstrakurikuler dan pendampingan belajar, yang diharapkan meningkatkan mutu pendidikan formal di era kompetitif.
Namun, Lathifah mengingatkan bahwa pesantren dan madrasah telah lama menjadi fondasi utama pembentukan karakter moral dan spiritual generasi di Malang, sehingga tidak boleh dipandang sebelah mata.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi pendidikan modern dan nilai‑nilai tradisional yang terkandung dalam lembaga keagamaan.
“Strategi pendampingan anak tidak bisa disamakan dengan masa lalu, harus adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Lathifah, menegaskan perlunya penyesuaian metode belajar.
Peran orang tua juga disorot sebagai faktor kunci, karena mereka harus mendampingi anak dalam penggunaan teknologi serta memastikan konten yang diakses tetap bernilai positif.
Lathifah mencontohkan penggunaan ponsel untuk membaca Al‑Qur’an sebagai adaptasi modern yang perlu diarahkan dengan tepat agar tetap meningkatkan keimanan.
Dalam sambutannya, Lathifah menambahkan bahwa keterlibatannya di dunia birokrasi dan politik mencerminkan komitmen pribadi untuk memperjuangkan sektor pendidikan secara menyeluruh.
Ia menyoroti beberapa program nasional yang telah diterapkan di Kabupaten Malang, termasuk Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, serta Program Indonesia Pintar.
“Anggaran pendidikan minimal 20 persen harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas, termasuk pengembangan sekolah unggulan,” tandasnya.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa alokasi dana yang memadai dan terarah menjadi syarat utama bagi keberhasilan integrasi antara sekolah formal dan lembaga keagamaan.
Lathifah juga menekankan bahwa kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh kapasitas dan kompetensi guru, serta dukungan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama.
Kerjasama antara lembaga pendidikan dan ormas keagamaan diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, berakhlak mulia, dan siap bersaing di tingkat nasional.
Hingga akhir acara, Lathifah menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau pelaksanaan kebijakan Fullday School, memastikan tidak ada tekanan yang merugikan keberlangsungan pesantren.
Ia menutup dengan harapan bahwa sinergi antara semua pemangku kepentingan akan menghasilkan ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan