Media Kampung – Lebih dari 22 ribu anak tidak sekolah di Jakarta Utara menjadi sorotan utama pemerintah daerah pada akhir April 2026, menandai tantangan sosial‑pendidikan terbesar di wilayah tersebut. Data ini diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja PAUD dan Kesetaraan BPMP DKI Jakarta, Heni Mulyani.
Data resmi berasal dari catatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mencatat bahwa angka tersebut mencakup anak usia pra‑sekolah hingga akhir jenjang menengah. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menuntut respons lintas sektor.
“Kondisi ini menjadi tantangan bersama dan harus ditangani secara lintas sektoral karena bukan semata isu pendidikan, melainkan persoalan sosial yang krusial,” ujar Heni Mulyani dalam konferensi pers pada 28 April 2026. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta lembaga non‑pemerintah.
Pemerintah pusat memperpanjang wajib belajar dari 12 menjadi 13 tahun sejak Januari 2025, menambahkan satu tahun pra‑sekolah sebagai bagian wajib. Kebijakan ini bertujuan memberikan dasar pendidikan lebih awal bagi anak-anak, terutama di daerah dengan tingkat ATS tinggi.
Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan bahwa tantangan pendidikan di wilayahnya masih besar dan memerlukan kerja sama semua pihak. “Tidak ada yang dapat bekerja sendiri, semua harus bergerak bersama sesuai fungsi dan kewenangannya,” katanya.
Pemkot Jakarta Utara telah merumuskan langkah strategis berupa penguatan sinergi lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga kepolisian setempat. Pendekatan ini mencakup koordinasi lapangan, penyaluran bantuan, serta kampanye penyuluhan.
Verifikasi data anak tidak sekolah (ATS) menjadi prioritas utama, dengan penggunaan sistem digital untuk memastikan akurasi dan pembaruan informasi secara real‑time. Tim lapangan melakukan survei door‑to‑door untuk menutup celah data yang belum teridentifikasi.
Peran Bunda PAUD dan masyarakat setempat juga dioptimalkan melalui pelatihan fasilitator lokal yang dapat mengidentifikasi anak berisiko keluar sekolah. Pendekatan persuasif dan pemberian insentif turut diterapkan untuk memotivasi orang tua kembali mengirim anak ke sekolah.
Selain itu, Pemkot meluncurkan program “Kelurahan Cinta Statistik” (Cantik) pada 27 April 2026 di Kelurahan Rawa Badak Utara dan Koja. Program ini bertujuan meningkatkan literasi data aparatur kelurahan agar kebijakan dapat berbasis bukti.
Kepala BPS Jakarta Utara, Theresia Parwati, menambahkan bahwa program Cantik akan menjadikan setiap kelurahan agen statistik yang membantu pengumpulan dan penyebaran informasi. Ia menekankan pentingnya data yang akurat untuk perencanaan program sosial.
Harapan utama dari program Cantik adalah memperbaiki kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan yang lebih transparan dan tepat sasaran. Data yang terpusat juga akan mempermudah monitoring progres penurunan angka ATS.
Meski langkah‑langkah tersebut sudah dijalankan, masih terdapat hambatan seperti keterbatasan anggaran, akses transportasi ke sekolah, dan kurangnya kesadaran orang tua tentang manfaat pendidikan. Pemerintah berjanji akan menambah alokasi dana khusus untuk transportasi gratis bagi anak di daerah terpencil.
Untuk mengatasi masalah ekonomi keluarga, Pemkot bekerjasama dengan Dinas Sosial menyediakan bantuan sosial berbasis kartu keluarga yang terdaftar dalam data ATS. Bantuan ini mencakup paket sembako, beasiswa, dan perlengkapan belajar.
Pengawasan lapangan dilakukan secara berkala melalui tim gabungan yang melaporkan progres setiap bulan. Hasil evaluasi pertama menunjukkan penurunan ATS sekitar 5% dalam tiga bulan pertama pelaksanaan program.
Selain upaya pemerintah, LSM lokal seperti Yayasan Pendidikan Anak Jakarta Utara turut berpartisipasi dengan mengadakan kelas remedial dan kegiatan ekstrakurikuler untuk meningkatkan minat belajar. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat penurunan angka ATS.
Dengan kombinasi kebijakan wajib belajar 13 tahun, program Cantik, serta sinergi lintas sektor, pemerintah berharap angka anak tidak sekolah di Jakarta Utara dapat turun secara signifikan dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Kondisi terbaru menunjukkan penurunan awal namun tetap memerlukan perhatian intensif.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan