Media Kampung – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menyelesaikan Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan menuntaskan 349 satuan pendidikan di Provinsi Sumatra Barat untuk tahun anggaran 2025.
Program revitalisasi tersebut dibantu oleh total anggaran lebih dari Rp306 miliar, yang dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur, fasilitas belajar, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan di wilayah tersebut.
Rincian satuan yang berhasil direvitalisasi meliputi 31 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 135 Sekolah Dasar (SD), 93 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 43 Sekolah Menengah Atas (SMA), 16 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 21 Sekolah Luar Biasa (SLB), dan 10 Sekolah Keterampilan Budi (SKB).
Selain itu, program ini juga mencakup penyediaan 7.047 Izin Fasilitas Pendidikan (IFP) yang diperlukan untuk memastikan setiap satuan pendidikan memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kelayakan operasional.
Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Pendidikan, Dr. Ahmad Fauzi, menyatakan, “Penyelesaian revitalisasi ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di daerah yang sebelumnya kurang terjangkau.”
Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diluncurkan pada tahun 2022, dengan tujuan memperkecil kesenjangan fasilitas antar daerah serta menyiapkan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa.
Proses pelaksanaan melibatkan koordinasi intensif antara pemerintah pusat, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat, serta kontraktor lokal yang bertanggung jawab atas renovasi bangunan, penyediaan peralatan belajar, dan pemasangan jaringan internet.
Hasilnya, lebih dari 120 ribu siswa kini dapat belajar di ruang kelas yang lebih aman, bersih, dan dilengkapi dengan teknologi pendidikan modern, sementara guru memperoleh ruang kerja yang lebih representatif dan mendukung metode pengajaran inovatif.
Upacara peresmian Unit Sekolah Baru (USB) yang dihadiri oleh pejabat provinsi dan tokoh masyarakat menandai selesainya setiap tahapan revitalisasi, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memantau dan mengevaluasi penggunaan dana tersebut.
Saat ini, semua satuan pendidikan yang telah direvitalisasi berada dalam kondisi siap pakai menjelang tahun ajaran baru, dan Kemendikdasmen berencana melanjutkan program serupa di provinsi lain pada tahun anggaran berikutnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan