Media Kampung – 15 April 2026 | DPR dan Pemerintah mempertahankan penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG dalam sidang Mahkamah Konstitusi yang berlangsung hari ini. Keputusan MK akan menentukan kelanjutan pendanaan APBN pada program tersebut.
Program MBG merupakan inisiatif pemerintah yang menyalurkan dana langsung ke sekolah untuk meningkatkan sarana belajar dan pelatihan guru. Anggaran yang dipertanyakan berkisar Rp 12 triliun dalam APBN 2024.
Anggota DPR Fraksi Pendidikan, Budi Santoso, menyatakan bahwa alokasi tersebut sah karena ditujukan kepada siswa sebagai penerima manfaat utama. “Kami tidak menyalahi aturan karena dana tersebut langsung memberi manfaat kepada siswa,” ujarnya dalam konferensi pers.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa MBG dirancang untuk menutup kesenjangan fasilitas di daerah tertinggal. Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi Merdeka Belajar.
Pihak pengkritik mengklaim bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG melanggar prinsip alokasi khusus pendidikan dasar. Namun, DPR berargumen bahwa program ini memperluas akses belajar, sehingga tetap berada dalam lingkup pendidikan.
Dalam persidangan, MK menanyakan dasar hukum yang menjadi acuan pemerintah dalam mengalihkan dana. Pemerintah merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2022 tentang MBG yang telah disahkan oleh Presiden.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa sidang akan mempertimbangkan kepentingan publik dan kejelasan regulasi. Ia juga menambahkan bahwa keputusan akan diumumkan dalam waktu tiga bulan ke depan.
Data Kementerian menunjukkan bahwa sejak peluncuran MBG pada tahun 2022, lebih dari 1,5 juta siswa telah menerima bantuan langsung. Evaluasi internal mencatat peningkatan nilai rata‑rata nasional sebesar 0,3 poin.
Selain peningkatan akademik, program MBG juga menyediakan beasiswa bagi siswa berprestasi di daerah terpencil. Bantuan ini mencakup biaya transportasi, buku, dan perangkat belajar digital.
Kritik utama datang dari organisasi masyarakat sipil yang menilai transparansi penggunaan dana masih kurang. Mereka menuntut audit independen untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.
Menanggapi hal tersebut, DPR berjanji akan membuka portal data terbuka yang memuat rincian penyaluran MBG per sekolah. Portal ini dijadwalkan aktif mulai kuartal pertama 2025.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan telah menyiapkan mekanisme pengawasan internal melalui unit audit internal yang akan melaporkan secara berkala. Laporan tersebut akan diajukan ke DPR dan MK sebagai bahan pertimbangan.
Pada sesi tanya jawab, seorang jurnalis menanyakan apakah ada rencana revisi anggaran jika MK memutuskan menolak MBG. Menteri menjawab bahwa pemerintah siap menyesuaikan kebijakan namun tetap berkomitmen pada peningkatan kualitas pendidikan.
Kondisi terbaru menunjukkan bahwa sidang MK masih berlangsung dan belum ada putusan akhir. Semua pihak menunggu keputusan yang diyakini akan memberi kepastian hukum bagi alokasi APBN ke sektor pendidikan.
Jika MK menguatkan posisi DPR dan pemerintah, program MBG akan terus berjalan dengan pendanaan penuh hingga akhir 2026. Sebaliknya, penolakan dapat memaksa pemerintah mencari alternatif pembiayaan yang lebih tersegmentasi.
Pada akhirnya, keputusan Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan fiskal negara dengan hak siswa untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Semua mata kini tertuju pada hasil sidang yang akan menjadi preseden bagi kebijakan anggaran pendidikan masa depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan