Media Kampung – Komisi VII DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap usulan penambahan anggaran Kementerian UMKM yang diajukan untuk tahun 2027. Jika disetujui pemerintah, pagu anggaran kementerian tersebut akan melonjak dari Rp459,13 miliar menjadi sekitar Rp1,98 triliun. Tambahan anggaran ini diproyeksikan untuk memperkuat berbagai program pemberdayaan UMKM sekaligus mendukung target pemerintah menciptakan 10 juta penduduk berusaha dan bekerja hingga 2029.
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, menyatakan bahwa anggaran yang ada saat ini dinilai belum mencukupi untuk menjangkau seluruh pelaku UMKM di berbagai daerah. “Ada permintaan penambahan anggaran dan kami di Komisi VII, semua partai menyetujui permintaan tersebut. Karena anggaran yang ada saat ini tidak mencukupi untuk jumlah UMKM yang tersebar di Indonesia,” ujar Samuel saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Ia menjelaskan, dari puluhan juta UMKM yang ada, sekitar 5 juta berada di Pulau Jawa dan sekitar 4 juta di luar Pulau Jawa masih tergolong usaha kecil. Tanpa tambahan anggaran, menurutnya, program-program pemerintah tidak akan optimal menjangkau masyarakat. “Kalau tidak ada penambahan anggaran atau biaya bagi kementerian, maka berbagai program yang seharusnya turun ke masyarakat tidak akan terjadi,” katanya.
Terkait program “Sapa UMKM”, Samuel menegaskan bahwa program tersebut bukan bagian dari alokasi anggaran khusus, melainkan inisiatif Kementerian UMKM untuk memperkuat pendataan dan komunikasi dengan pelaku usaha. “Ini upaya pendataan kembali UMKM di Indonesia, termasuk pembenahan legalitas yang belum terpenuhi. Sapa UMKM diharapkan menjadi kanal distribusi informasi bagi pelaku UMKM,” katanya.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya optimistis mengusulkan tambahan anggaran karena telah memiliki sistem dan perangkat regulasi yang dinilai siap untuk mendukung implementasi program secara lebih masif. Menurut Maman, ukuran keberhasilan penggunaan anggaran negara tidak lagi sekadar tingkat serapan, melainkan seberapa besar dampak program yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, tambahan anggaran akan diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kapasitas kewirausahaan, membuka akses pasar, hingga mempercepat sertifikasi produk UMKM. “Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar mampu mendorong masyarakat untuk berusaha, bekerja, dan meningkatkan kesejahteraannya secara berkelanjutan,” ujarnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan