Media Kampung – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan fokus utama pada perbaikan RW kumuh di wilayah dengan kepadatan tinggi, khususnya Jakarta Barat dan Jakarta Utara, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan sanitasi warga.

Pengumuman resmi disampaikan pada Rabu, 6 Mei 2026, di Balai Kota DKI Jakarta oleh Gubernur Pramono Anung, yang menekankan bahwa penanganan kawasan kumuh akan diprioritaskan pada RW yang masih tergolong padat penduduk dan memiliki masalah infrastruktur.

“Secara garis besar prinsipnya, walaupun nanti ada 1.900 yang sebelumnya dianggap sudah tidak kumuh, tetapi saya juga setuju untuk lebih diperdalam,” ujar Pramono Anung. Ia menambahkan, “Dengan ada beberapa yang menjadi prioritas RW terutama di daerah‑daerah yang padat penduduk, yang paling banyak adalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, itu yang akan mendapatkan perhatian.”

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan terdapat 211 RW kumuh di Jakarta pada 2026, menurun signifikan dari 445 RW pada 2017. Penurunan sebesar 52,58 % ini mencerminkan upaya pemerintah provinsi selama hampir satu dekade untuk mengurangi kawasan tidak layak huni.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa penetapan RW kumuh tidak hanya mengacu pada kondisi fisik bangunan, melainkan 11 indikator yang mencakup kepadatan penduduk, kepadatan bangunan, konstruksi, ventilasi, pencahayaan, fasilitas buang air besar, cara pembuangan sampah, frekuensi pengangkutan sampah, kondisi saluran air, keadaan jalan lingkungan, penerangan jalan umum, dan tata letak bangunan.

“Jadi esensinya adalah kekumuhan dari suatu RT yang kemudian nanti kita agregasi menjadi RW kumuh, tidak hanya dilihat dari bentuk bangunan dan kepadatan bangunannya saja dan kondisi kelayakan bangunan, tetapi juga dilihat dari kondisi fasilitas lingkungan dan sanitasi,” jelas Amalia.

Pramono Anung menambahkan bahwa wilayah barat, khususnya kawasan Tambora dan sekitarnya, memiliki konsentrasi RW kumuh yang tinggi. Ia menyatakan bahwa hampir semua RW di daerah tersebut akan menjadi target intervensi, mencakup perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan layanan sanitasi, dan penataan ruang yang lebih baik.

Pemerintah provinsi juga meninjau program Dinas Penataan Permukiman, Perumahan, dan Kawasan (PPAPP) di RPTRA Planet Senen, Jakarta Pusat, pada 4 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya integrasi program perbaikan RW kumuh dengan fasilitas publik yang lebih luas.

Ke depan, Pemprov DKI berencana memperkuat koordinasi dengan BPS, Dinas Kebersihan, dan dinas terkait lainnya untuk memastikan implementasi kebijakan berbasis data. Target jangka pendek meliputi penyediaan fasilitas sanitasi yang layak, peningkatan jaringan air bersih, serta perbaikan penerangan jalan di RW‑RW yang teridentifikasi sebagai prioritas.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.