Media Kampung – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menanggapi aspirasi buruh dengan menyetujui pembukaan koridor baru Trans Jatim yang akan melayani wilayah Pasuruan Raya.

Pengumuman resmi disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026, di halaman Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya.

Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan mobilitas tenaga kerja di kawasan industri PIER Pasuruan yang selama ini mengalami keterbatasan akses transportasi publik.

“Pembukaan koridor baru akan di siapkan untuk Pasuruan Raya sehingga para buruh bisa memperoleh akses bagi yang bekerja di sekitar kawasan industri PIER,” ujar Khofifah dalam keterangan tertulis.

Proyek diharapkan dapat memasuki fase operasional pada awal tahun 2027 setelah selesai proses uji coba dan penyesuaian teknis.

Rute koridor akan menghubungkan terminal Surabaya Barat dengan titik akhir di Pasuruan Raya, melewati jalur utama yang sudah diperlebar.

Armada yang akan dioperasikan terdiri dari bus berkapasitas 40 penumpang, dilengkapi pendingin udara, sistem pembayaran non‑tunai, serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Pembangunan halte modern dilengkapi dengan pencahayaan LED, kamera pengawas, dan fasilitas keamanan untuk kenyamanan penumpang.

Pemprov Jawa Timur juga menawarkan insentif pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar sekitar 20 persen bagi pekerja dalam kategori desil 1 hingga 4.

“Kami akan menyusun skemanya sehingga nantinya, yang diberikan berupa pengurangan pajak yang bisa meringankan beban para buruh,” kata Khofifah menambahkan.

Diperkirakan sekitar 12.000 pekerja di kawasan industri Pasuruan akan menjadi pengguna utama layanan ini.

Selain transportasi, Pemerintah provinsi memperkuat kebijakan kuota afirmasi pendidikan untuk anak buruh, dengan target mencapai 5 persen pada tahun 2025 namun capaian saat ini baru 1,33 persen.

“Ini adalah komitmen dari Pemprov Jatim mengantarkan putra putri buruh di Jatim mendapatkan layanan pendidikan sebaik mungkin,” tegas Gubernur.

Provinsi Jawa Timur tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon sebagai upaya perlindungan tambahan bagi tenaga kerja.

Program penyediaan hunian layak bagi buruh juga dijajaki melalui kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Analisis ekonomi lokal memperkirakan peningkatan produktivitas sebesar 5 persen di wilayah Pasuruan berkat kemudahan akses transportasi.

Serikat pekerja menyambut baik keputusan ini, menilai kebijakan akan mengurangi beban biaya perjalanan dan waktu tempuh bagi anggotanya.

Namun, tantangan infrastruktur jalan dan keamanan lalu lintas tetap menjadi prioritas pemerintah daerah untuk menjamin kelancaran operasional.

Anggaran tambahan sebesar Rp150 miliar telah dialokasikan dalam APBD 2026 khusus untuk pembangunan koridor dan fasilitas pendukungnya.

Dinas Perhubungan Jawa Timur bekerja sama erat dengan PT Trans Jatim untuk mengatur jadwal, pemeliharaan, serta standar layanan.

Pemerintah berjanji melakukan evaluasi triwulanan guna menyesuaikan kapasitas layanan dengan kebutuhan aktual pengguna.

Saat ini persiapan masih berada pada tahap finalisasi teknis, dan diharapkan layanan Trans Jatim di Pasuruan Raya dapat diluncurkan pada awal tahun 2027.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.