Media Kampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pelaku pasar untuk tidak panik menjelang pengumuman hasil market review MSCI yang dijadwalkan pada 18 atau 19 Juni 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepanikan hanya akan merugikan investor, terutama di tengah ketidakpastian pasar global.

Hasan Fawzi menyatakan bahwa OJK telah berkoordinasi secara intensif dengan MSCI, termasuk menggelar pertemuan teknis pada 10 Juni 2026 dengan para analis MSCI. Dalam pertemuan tersebut, OJK menyampaikan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan, seperti keterbukaan informasi dan struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selain pengumuman Global Market Accessibility Review pada pertengahan Juni, MSCI juga akan mengumumkan hasil Market Classification Review pada 23 Juni 2026. Hasan menekankan bahwa evaluasi ini berlaku untuk seluruh pasar saham yang menjadi bagian dari indeks MSCI, bukan hanya Indonesia.

OJK juga mengingatkan investor untuk tidak mudah terpengaruh oleh rumor atau informasi yang belum terverifikasi. “Jangan cepat mengambil informasi yang tidak terverifikasi atau bahkan banyak kemarin beredar rumor, hoaks,” ujar Hasan. Ia menambahkan bahwa sikap panik justru menjadi musuh terbesar investor, sehingga pelaku pasar diimbau tetap tenang dan selektif dalam menerima informasi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.