Rahasia Kesuksesan Bali dalam Memanfaatkan Kekayaan Intelektual untuk Pertumbuhan Ekonomi

waktu baca 2 menit
menkumham, yasona laoly

Media KampungMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, telah menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual (KI) harus menjadi bagian integral dari kebijakan ekonomi nasional. Sayangnya, saat ini hanya sekitar 10% dari pelaku usaha mikro menengah () di yang menyadari pentingnya melindungi KI terhadap produk dan karya mereka.

Yasonna menjelaskan bahwa KI memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, dan strategi yang tepat dapat meningkatkan nilai dari aset-aset KI. Ini diungkapkan dalam acara ‘Satu Jam Bersama Menkumham' yang diadakan di Universitas Udayana, , pada 1 September 2023.

Di era digitalisasi saat ini, memiliki akses yang lebih luas ke pasar, baik dalam negeri maupun internasional melalui platform digital. Namun, ini juga diiringi dengan peningkatan pembajakan dan pemalsuan produk atau karya, yang menekankan pentingnya pemahaman tentang perlindungan KI.

Yasonna menyoroti bahwa Provinsi telah berhasil memanfaatkan KI untuk menggerakkan perekonomiannya, terutama selama pandemi. Meskipun sektor dianggap tulang punggung ekonomi , peningkatan pendaftaran KI dari selama pandemi mengesankan.

Pada awal pandemi tahun 2020, terdapat 2.250 permohonan KI dari yang diajukan ke DJKI. Angka tersebut meningkat menjadi 4.265 permohonan pada tahun 2021, 5.555 permohonan pada tahun 2022, dan mencapai 3.874 permohonan hingga Agustus 2023, mengalami peningkatan 18% dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, telah ditunjuk sebagai Pilot Project Intellectual Property and Tourism oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada tahun 2022. Hal ini diharapkan akan menginspirasi daerah lain untuk mengembangkan potensi wisatanya berdasarkan KI.

Contohnya adalah produk Garam Amed yang telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis (IG) pada tahun 2016, yang selain meningkatkan nilai jualnya, juga mendukung ekowisata dan Festival Garam Amed pada tahun 2019 di Kabupaten Karang Asem.

Yasonna mengucapkan apresiasi kepada pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Provinsi , atas sinergi dalam meningkatkan permohonan KI di Provinsi .

Namun, Yasonna juga menyadari bahwa tantangan besar adalah mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif berbasis KI di seluruh , mengingat luasnya wilayahnya. Ini memerlukan dan perlindungan kekayaan intelektual pelaku usaha lokal, terutama di tengah dampak pandemi COVID-19 yang signifikan.

Untuk mengatasi tantangan ini, melalui DJKI telah mengadakan layanan dan kegiatan sosialisasi seperti ‘Satu Jam Bersama Menkumham,' dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan permohonan KI di seluruh . Selain itu, DJKI juga memberikan fasilitasi gratis kepada pelaku di Provinsi yang ingin mendaftarkan merek dan hak cipta mereka.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita