Media Kampung – Polda Metro Jaya meluncurkan layanan SIM Keliling pada Minggu, 3 Mei 2026, di dua titik strategis Jakarta untuk mempermudah perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C. Layanan ini dibuka pukul 07.00‑12.00 WIB di samping McDonald's Duren Sawit, Jalan Radin Inten Kalimalang, Jakarta Timur, serta di samping Indomaret Kebon Jeruk, Jalan Panjang, Jakarta Barat.
Warga yang ingin memperpanjang SIM hanya perlu menyiapkan KTP serta SIM asli beserta fotokopi masing‑masing. Sesampainya di lokasi, mereka mengisi formulir permohonan dan menjalani tes kesehatan singkat. Gerai hanya melayani perpanjangan bagi SIM yang masih berlaku; bila masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Layanan SIM Keliling hadir untuk mempermudah masyarakat yang kesulitan mengakses Satpas karena jarak atau keterbatasan waktu,” kata Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Achmad Zulfikar Fazli dalam unggahan Instagram @tmcpoldametro. Ia menekankan bahwa biaya perpanjangan tetap mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah No. 60/2016, yaitu Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Tarif resmi tersebut sejalan dengan informasi yang diberikan oleh Kompas.com pada Mei 2026, yang menyebutkan bahwa biaya perpanjangan SIM A tidak berubah sejak sebelumnya, sementara total biaya yang harus dipersiapkan dapat mencapai Rp 155.000‑260.000 tergantung pada layanan tambahan seperti tes psikologi atau asuransi. Untuk SIM C, biaya resmi Rp 75.000 ditambah estimasi biaya tambahan antara Rp 25.000‑100.000, menghasilkan total sekitar Rp 150.000‑255.000.
Layanan SIM Keliling ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap regulasi lalu lintas. Dengan menempatkan gerai di lokasi yang mudah diakses, diharapkan antrian di Satpas berkurang dan proses perpanjangan menjadi lebih cepat. Hingga saat penulisan, respons warga di media sosial menunjukkan apresiasi atas kemudahan yang diberikan, meski beberapa mengharapkan penambahan hari operasional di masa mendatang.
Pengawasan terhadap layanan ini terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga. Jika ada keluhan atau kendala, masyarakat dapat menghubungi call center Polri atau menyampaikan melalui kanal resmi Instagram. Layanan SIM Keliling dijadwalkan berlanjut pada minggu‑minggu berikutnya dengan kemungkinan penambahan lokasi, menandai komitmen jangka panjang pemerintah dalam memodernisasi layanan administrasi SIM.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan