Media Kampung – BP Ultimate Diesel mengalami kenaikan harga signifikan pada Sabtu, 2 Mei 2026, dengan tarif baru Rp 30.890 per liter, sementara harga bahan bakar BP 92 tetap pada level sebelumnya.

Sebelumnya, BP Ultimate Diesel dijual seharga Rp 25.560 per liter, sehingga kenaikan sebesar Rp 5.330 per liter tercatat di sejumlah SPBU BP di Jakarta, termasuk wilayah Antasari, Lenteng Agung, Meruya Ilir, hingga Kelapa Gading. Pengamatan lapangan menunjukkan harga baru dipajang secara seragam pada papan digital masing‑masing stasiun.

Kenaikan ini terjadi bersamaan dengan stabilnya harga BBM non‑subsidi di jaringan SPBU Pertamina, di mana Pertamax Turbo masih dipatok Rp 19.400 per liter, Dexlite Rp 23.600, dan Pertamina Dex Rp 23.900. Di sisi lain, BBM subsidi tetap pada harga terakhir, seperti Pertalite Rp 10.000 dan Biosolar Rp 6.800. SPBU Vivo juga tidak mengubah tarif, dengan Revvo 92 dijual Rp 12.390 per liter dan Diesel Primus Plus Rp 14.610.

Seorang juru bicara BP Indonesia, M. Elgana Mubarokah, menyatakan bahwa penyesuaian harga “merupakan respons terhadap dinamika pasar internasional dan fluktuasi biaya produksi,” serta menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga kualitas bahan bakar tetap tinggi.

Peningkatan harga diesel ini dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia, penyesuaian pajak bahan bakar, serta nilai tukar rupiah yang berfluktuasi. Kombinasi faktor tersebut mendorong biaya operasional distributor menjadi lebih tinggi, sehingga penyesuaian tarif dianggap wajar oleh regulator.

Bagi pemilik kendaraan komersial dan pengguna mobil diesel, kenaikan Rp 5.330 per liter berarti beban operasional harian meningkat, terutama bagi usaha transportasi yang mengandalkan volume bahan bakar besar. Kompetisi harga antar merek kini semakin lebar, sehingga sebagian konsumen mungkin beralih ke alternatif seperti Pertamina Dex atau Vivo Diesel yang masih menawarkan tarif lebih rendah.

Hingga saat penulisan, belum ada pengumuman lebih lanjut mengenai revisi tarif tambahan untuk BP Ultimate Diesel atau bahan bakar lain. Pemerintah bersama regulator energi terus memantau pergerakan harga pasar untuk memastikan stabilitas pasokan dan melindungi kepentingan konsumen.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.