Media Kampung – 18 April 2026 | MyPertamina semakin menjadi pusat perhatian publik setelah serangkaian perkembangan mulai dari peluncuran produk BBM Pertamax yang digemari masyarakat hingga terungkapnya kasus pemalsuan barcode yang merugikan subsidi bahan bakar negara.
Menurut pernyataan resmi Pertamina Patra Niaga, aplikasi MyPertamina kini menjadi kanal utama untuk transaksi BBM non‑subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Bright Gas, serta LPG. Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Patra Niaga, menegaskan bahwa digitalisasi layanan mempermudah konsumen membeli bahan bakar dengan harga transparan yang dapat dipantau melalui aplikasi.
Dalam pekan yang sama, aplikasi MyPertamina memperoleh penghargaan Gold pada kategori Aplikasi BUMN dalam ajang Indonesia WOW Brand 2026, mengukuhkan posisi digitalnya di antara layanan publik paling andal.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat kenaikan harga BBM non‑subsidi pada 18 April 2026. Data yang diakses lewat MyPertamina.id menunjukkan bahwa harga Dexlite dan Pertamina Dex naik hingga 67 persen di beberapa wilayah, sementara Pertamax Turbo mengalami kenaikan sekitar 48 persen. Pertamax tetap stabil pada kisaran Rp12.300‑Rp12.900 per liter.
Penyesuaian harga tersebut diberlakukan secara nasional, mencakup provinsi dari Aceh hingga Papua. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan fluktuasi harga minyak dunia serta upaya menjaga keseimbangan anggaran subsidi energi.
Di sisi lain, kepolisian Resor Kabupaten Siak, Riau, mengungkap kasus penyalahgunaan subsidi BBM Bio‑Solar yang melibatkan dua pelaku bernama inisial SS dan IY. Kedua tersangka memanfaatkan barcode MyPertamina untuk melakukan pembelian berulang Bio‑Solar di SPBU, kemudian menimbun bahan bakar tersebut dalam kendaraan pick‑up yang telah dimodifikasi secara ilegal.
Modifikasi pada tangki memungkinkan kendaraan menampung volume BBM jauh di atas kapasitas standar, meningkatkan risiko kebakaran serta melanggar regulasi keamanan transportasi. Setelah penyitaan, polisi menemukan dua unit pick‑up, pompa, selang minyak, ratusan jerigen 35 liter, sekitar 160 liter Bio‑Solar, serta sejumlah barcode MyPertamina yang dipakai sebagai alat penipuan.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Perppu Cipta Kerja 2023. Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos, menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk melindungi hak masyarakat atas subsidi yang ditujukan bagi yang berhak.
Di tengah dinamika tersebut, Pertamina Patra Niaga melanjutkan strategi promosi BBM Pertamax yang diformulasi dengan teknologi Pertatec, mengandung anti‑korosi dan detergen demulsifier. Formula tersebut diklaim dapat meningkatkan efisiensi mesin kendaraan, sehingga konsumen merasakan penghematan bahan bakar.
Penggunaan MyPertamina sebagai platform utama transaksi BBM juga mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan transparansi distribusi subsidi. Dengan sistem barcode yang terintegrasi, setiap pembelian dapat dipantau secara real‑time, meminimalisir potensi kecurangan.
Namun, kasus di Siak menegaskan bahwa sistem keamanan digital masih harus diperkuat. Pihak berwenang kini berupaya menambah lapisan verifikasi pada barcode serta meningkatkan monitoring pada kendaraan yang mengangkut BBM bersubsidi.
Kombinasi antara inovasi digital, penyesuaian harga, dan penegakan hukum diharapkan dapat menjaga kepercayaan konsumen terhadap MyPertamina serta memastikan bahwa subsidi energi tetap tepat sasaran.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan