SDM Guru yang Toxic, Bagaimana Solusinya? Dibina Atau PECAT Saja Sekalian
Problematika pengelolaan sumber daya manusia (SDM) pendidik di lembaga pendidikan dapat menjadi kendala dalam mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Berikut adalah beberapa masalah yang sering dihadapi dalam pengelolaan SDM pendidik di lembaga pendidikan:
Keterbatasan sumber daya manusia. Keterbatasan jumlah SDM pendidik di lembaga pendidikan, terutama pada wilayah yang sulit dijangkau, bisa menjadi masalah yang sering dihadapi. Akibatnya, pendidikan di wilayah tersebut seringkali tidak berkualitas dan kurang memadai.
Kualitas SDM pendidik yang rendah. Banyaknya jumlah SDM pendidik di lembaga pendidikan tidak menjamin bahwa kualitas pendidikan yang diselenggarakan menjadi lebih baik. Kualitas pendidikan juga sangat tergantung pada kemampuan, kompetensi, dan kualitas SDM pendidik.
Pendidikan formal yang tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja Pendidikan formal yang diberikan oleh lembaga pendidikan tidak selalu sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga lulusan seringkali kesulitan mencari pekerjaan. Hal ini bisa menjadi masalah yang serius bagi lembaga pendidikan, karena bisa berakibat pada penurunan jumlah pendaftar atau keluhan dari orang tua siswa.
Tantangan teknologi dan inovasi. Kemajuan teknologi dan inovasi yang cepat seringkali membuat lembaga pendidikan kesulitan dalam mengikuti perkembangan terbaru, terutama dalam hal kurikulum dan metode pengajaran. Keterbatasan SDM pendidik dalam hal teknologi dan inovasi juga bisa menjadi masalah yang serius.
Gaji yang tidak memadai
Gaji yang tidak memadai bagi SDM pendidik juga bisa menjadi masalah yang seringkali dihadapi. Gaji yang rendah bisa membuat para pendidik kehilangan motivasi dan semangat untuk memberikan pendidikan yang berkualitas.
Kebijakan pemerintah yang kurang jelas. Kebijakan pemerintah yang kurang jelas terkait pengelolaan SDM pendidik di lembaga pendidikan bisa menyebabkan ketidakpastian dan kebingungan di kalangan SDM pendidik. Kebijakan yang tidak jelas juga bisa berdampak negatif pada kualitas pendidikan yang diselenggarakan.
Dalam mengatasi masalah pengelolaan SDM pendidik di lembaga pendidikan, diperlukan strategi yang tepat dan solusi yang inovatif. Beberapa solusi yang dapat diambil antara lain adalah meningkatkan kualitas SDM pendidik melalui pelatihan dan pengembangan, meningkatkan kualitas pendidikan melalui revisi kurikulum dan penggunaan metode pengajaran yang inovatif, serta meningkatkan gaji dan tunjangan bagi SDM pendidik untuk meningkatkan motivasi dan semangat mereka dalam memberikan pendidikan yang berkualitas.
Seorang pendidik atau guru yang ideal harus memiliki beberapa kualitas dan kompetensi tertentu untuk dapat memberikan pendidikan yang berkualitas dan efektif kepada siswa. Berikut adalah beberapa kualitas dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik atau guru yang ideal:
Penguasaan materi dan kompetensi pedagogik. Seorang pendidik atau guru yang ideal harus memiliki penguasaan materi yang mendalam tentang bidang yang diajarkan, serta kompetensi pedagogik yang memadai untuk menerapkan metode pengajaran yang efektif.
Kreativitas dan inovasi. Seorang pendidik atau guru yang ideal harus memiliki kreativitas dan inovasi dalam mengembangkan metode pengajaran yang menarik dan efektif bagi siswa.
Kemampuan berkomunikasi yang baik. Seorang pendidik atau guru yang ideal harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan siswa, orang tua siswa, dan rekan kerja. Kemampuan ini sangat penting dalam mengajar dan membangun hubungan yang baik dengan semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan.
Empati dan kepedulian. Seorang pendidik atau guru yang ideal harus memiliki empati dan kepedulian terhadap siswa, sehingga dapat memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh siswa dalam proses pembelajaran.
Kemampuan memotivasi dan menginspirasi. Seorang pendidik atau guru yang ideal harus memiliki kemampuan untuk memotivasi dan menginspirasi siswa dalam belajar, sehingga siswa dapat merasa termotivasi dan terinspirasi untuk belajar dengan giat dan tekun.
Kemampuan memimpin. Seorang pendidik atau guru yang ideal harus memiliki kemampuan memimpin dan mengelola kelas dengan baik, sehingga dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung bagi siswa.
Etika dan moralitas. Seorang pendidik atau guru yang ideal harus memiliki etika dan moralitas yang baik, sehingga dapat memberikan contoh yang baik bagi siswa dalam hal integritas, kejujuran, dan nilai-nilai moral yang penting.
Kemampuan untuk belajar dan beradaptasi. Seorang pendidik atau guru yang ideal harus memiliki kemampuan untuk belajar dan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan perkembangan baru dalam bidang pendidikan.
Dalam menjalankan tugasnya, seorang pendidik atau guru yang ideal juga harus memiliki sikap profesionalisme, integritas, dan semangat yang tinggi dalam memberikan pendidikan yang berkualitas dan efektif bagi siswa.
Terdapat beberapa tipe pendidik atau guru yang sebaiknya tidak ada di lembaga pendidikan, karena perilaku atau praktek mereka dapat merugikan siswa dan menurunkan kualitas pendidikan. Berikut adalah beberapa tipe pendidik atau guru yang sebaiknya tidak ada di lembaga pendidikan:
Pendidik atau guru yang tidak memiliki kompetensi dan penguasaan materi yang memadai. Pendidik atau guru yang tidak memiliki kompetensi dan penguasaan materi yang memadai, akan sulit untuk memberikan pengajaran yang baik dan efektif. Siswa yang diajar oleh pendidik atau guru semacam ini akan mengalami kesulitan dalam memahami materi dan mempersiapkan diri untuk masa depan mereka.
Pendidik atau guru yang tidak memiliki kemampuan berkomunikasi dan etika yang baik. Pendidik atau guru yang tidak memiliki kemampuan berkomunikasi dan etika yang baik dapat membuat siswa merasa tidak nyaman dan tidak aman. Praktek semacam ini dapat membuat lingkungan belajar menjadi tidak kondusif dan merugikan proses belajar siswa.
Pendidik atau guru yang tidak memiliki empati dan kepedulian terhadap siswa. Pendidik atau guru yang tidak memiliki empati dan kepedulian terhadap siswa, akan sulit untuk memahami kebutuhan siswa dan memberikan bimbingan yang sesuai. Praktek semacam ini dapat menyebabkan siswa merasa tidak dihargai dan tidak termotivasi dalam belajar.
Pendidik atau guru yang tidak memiliki kemampuan untuk menginspirasi siswa.
Pendidik atau guru yang tidak memiliki kemampuan untuk menginspirasi siswa, dapat membuat siswa merasa tidak termotivasi dan kurang antusias dalam belajar. Siswa yang diajar oleh pendidik atau guru semacam ini akan cenderung menyerah dan kurang percaya diri dalam menghadapi tantangan dalam belajar.
Pendidik atau guru yang tidak memiliki etika dan moralitas yang baik. Pendidik atau guru yang tidak memiliki etika dan moralitas yang baik dapat membuat siswa terpengaruh dan menjadi kurang percaya diri dalam mengembangkan nilai-nilai moral yang baik. Praktek semacam ini dapat merugikan siswa dan menurunkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Pendidik atau guru yang tidak berkomitmen dalam melaksanakan tugasnya. Pendidik atau guru yang tidak berkomitmen dalam melaksanakan tugasnya, dapat merugikan siswa dan menurunkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Pendidik atau guru yang semacam ini cenderung tidak memperhatikan perkembangan siswa dan hanya melaksanakan tugasnya dengan cara yang asal-asalan.
Oleh karena itu, lembaga pendidikan sebaiknya memperhatikan kualitas pendidik atau guru yang dipekerjakan, agar dapat memberikan pendidikan yang berkualitas dan efektif bagi siswa.
Untuk mengatasi masalah guru dengan standar kualitas yang kurang bagus, beberapa hal yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
Memberikan pelatihan dan pengembangan profesional. Lembaga pendidikan dapat memberikan pelatihan dan pengembangan profesional kepada guru yang kurang bagus, sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensinya. Pelatihan dan pengembangan profesional dapat berupa pelatihan teknis, pelatihan soft skills, atau pelatihan pendidikan kontekstual.
Evaluasi kinerja secara rutin. Lembaga pendidikan dapat melakukan evaluasi kinerja secara rutin kepada guru, sehingga dapat mengidentifikasi guru yang memiliki kualitas kurang bagus. Evaluasi kinerja dapat dilakukan melalui penilaian dari atasan langsung, penilaian dari rekan kerja, atau penilaian dari siswa.
Memberikan dukungan dan bimbingan. Lembaga pendidikan dapat memberikan dukungan dan bimbingan kepada guru yang kurang bagus, sehingga dapat membantu mereka untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya. Dukungan dan bimbingan dapat berupa mentoring, konseling, atau pembinaan.
Memberikan sanksi atau tindakan yang tegas. Jika setelah dilakukan evaluasi kinerja, dan dukungan serta bimbingan yang diberikan tidak membuahkan hasil, maka lembaga pendidikan perlu memberikan sanksi atau tindakan yang tegas. Sanksi atau tindakan yang tegas ini dapat berupa peringatan, penundaan kenaikan pangkat atau gaji, hingga pemecatan.
Melakukan rekrutmen dengan ketat. Lembaga pendidikan dapat melakukan rekrutmen guru dengan ketat, sehingga dapat memilih guru yang memiliki kompetensi, keterampilan, dan etika yang baik. Rekrutmen guru yang ketat dapat dilakukan dengan melakukan seleksi yang ketat, melakukan tes, dan wawancara dengan calon guru.
Dengan melakukan beberapa langkah tersebut, diharapkan lembaga pendidikan dapat mengatasi masalah guru dengan standar kualitas yang kurang bagus dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Secara hukum, pemberhentian atau pemecatan seorang guru yang tidak kompeten harus memperhatikan aturan dan regulasi yang berlaku. Di Indonesia, pemberhentian atau pemecatan seorang guru harus mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Menurut UU tersebut, pemberhentian seorang guru dapat dilakukan jika terdapat alasan yang cukup, seperti pelanggaran kode etik guru, pelanggaran disiplin, tidak memenuhi syarat sebagai guru, tidak mampu melaksanakan tugas sebagai guru, atau tindakan yang merugikan kepentingan negara atau lembaga pendidikan.
Sebelum melakukan pemberhentian, lembaga pendidikan perlu memberikan kesempatan kepada guru yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan membela diri. Selain itu, lembaga pendidikan juga harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku, seperti memberikan surat pemberitahuan, mengadakan rapat pleno, dan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian.
Namun, sebelum sampai pada pemberhentian atau pemecatan, lembaga pendidikan sebaiknya memberikan kesempatan kepada guru untuk memperbaiki kinerjanya dan meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan dan pengembangan profesional, dukungan dan bimbingan, dan evaluasi kinerja secara rutin.
Dalam konteks pendidikan, pemberhentian atau pemecatan seorang guru sebaiknya dihindari karena dapat berdampak negatif pada siswa dan lembaga pendidikan. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru seharusnya menjadi prioritas utama dalam pengelolaan SDM pendidik di lembaga pendidikan.oo
Artikel by:
Mas Rofi
_CEO SmartGen Indonesia_
_Praktisi School Branding Strategy dan Konsultan Manajemen Pendidikan_


