Media Kampung – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional pada 22 sampai 26 Mei 2026 di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok. Acara ini menjadi bagian dari upaya serius melestarikan dan menghidupkan kembali bahasa daerah di tengah tantangan modernisasi dan digitalisasi.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya dijadikan seremoni tahunan. Ia menekankan pentingnya penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan pendidikan formal. “Jika bahasa daerah hanya hadir dalam buku atau sebagai mata pelajaran saja tanpa praktik sehari-hari, maka bahasa tersebut berpotensi menjadi kenangan masa lalu,” ujarnya.
Atip mendorong agar bahasa daerah digunakan sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar mengajar di sekolah-sekolah. Menurutnya, ini penting agar generasi muda tetap akrab dan bangga terhadap bahasa ibu mereka. Selain itu, ia juga menyoroti peran teknologi, khususnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Pengembangan teknologi berbasis Large Language Model (LLM) diharapkan mampu memperluas penggunaan bahasa daerah di ranah digital, mulai dari aplikasi hingga platform AI masa depan.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, menyatakan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional merupakan puncak dari program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang dilaksanakan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Program ini melibatkan koordinasi lintas instansi, penyusunan bahan ajar, pelatihan guru, hingga pelaksanaan festival berjenjang dari tingkat sekolah sampai provinsi.
Festival tahun ini mengangkat tema “Suara Tunas Bahasa Ibu dalam Pendidikan Multibahasa” dan diikuti oleh 137 peserta terbaik dari 36 provinsi, mewakili 105 bahasa dan dialek yang ada di Indonesia. Para peserta, yang merupakan siswa SD dan SMP, menampilkan berbagai seni pertunjukan bahasa daerah seperti tembang, pidato, dongeng, dan pertunjukan kreatif lainnya. Acara ini juga menjadi wadah perjumpaan lintas budaya bagi generasi muda Indonesia.
Kemendikdasmen menekankan pentingnya dukungan partisipasi semesta untuk keberhasilan pelestarian bahasa daerah. Festival ini menjadi titik temu kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga legislatif, komunitas budaya, guru, media, dan masyarakat luas. Hafidz Muksin mengapresiasi komitmen para pemerintah daerah yang terlihat dari berbagai kebijakan dan program revitalisasi bahasa yang dijalankan.
Dalam rangkaian acara, Kemendikdasmen memberikan Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah kepada 27 kepala daerah yang dianggap memiliki komitmen tinggi dalam pelindungan bahasa daerah melalui kebijakan, regulasi, dukungan anggaran, dan pelaksanaan program revitalisasi. Hafidz menegaskan bahwa keberhasilan pelestarian bahasa daerah tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah, melainkan butuh dukungan luas dari berbagai pihak termasuk Komite III DPD RI, komunitas budaya, guru, masyarakat, dan media.
Selain itu, Badan Bahasa terus mengembangkan kamus bahasa daerah berbasis digital yang dapat diakses masyarakat dan menjadi sumber data untuk pengembangan teknologi kecerdasan buatan. Beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan sudah berhasil membuat kamus digital dan platform bahasa daerah melalui kerja sama berbagai pihak.
Dukungan regulasi juga menjadi perhatian penting, di mana Wakil Ketua II Komite III DPD RI, Jelita Donal, menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah telah disahkan dalam rapat paripurna DPD RI pada April 2026 dan sedang dalam proses pembahasan di DPR RI. Undang-undang ini diharapkan memberikan landasan hukum kuat bagi pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah di Indonesia.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, turut menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan festival dan penghargaan yang diterima provinsinya. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat pelestarian bahasa daerah dengan berbagai langkah strategis, seperti penguatan kelembagaan kebudayaan, kolaborasi dengan Badan Bahasa, serta pelatihan bagi guru SD dan SMP untuk memperluas gerakan revitalisasi bahasa secara masif. Ansar juga menyoroti peran Pulau Penyengat sebagai pusat sejarah perkembangan bahasa Melayu yang menjadi fondasi bahasa Indonesia modern.
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 menjadi momentum penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai identitas bangsa. Dengan dukungan berbagai pihak dan pemanfaatan teknologi, upaya pelestarian bahasa daerah diharapkan terus berjalan efektif dan mampu menginspirasi generasi muda untuk tetap mencintai serta menggunakan bahasa ibu mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan