Media Kampung – Pemerintah Kota Bekasi berencana menutup perlintasan sebidang yang berada di belakang Grand Mall Bekasi karena perlintasan tersebut tidak memiliki izin resmi dan berstatus liar. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta keamanan pengguna jalan di sekitar area tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyampaikan bahwa rencana penutupan perlintasan tersebut akan dibahas dalam rapat yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026. Pertemuan ini akan melibatkan lurah, camat, serta beberapa dinas teknis terkait di lingkungan Pemkot Bekasi untuk merumuskan langkah terbaik dalam penanganannya.
“Kami akan melakukan penutupan, hari ini kami rapat untuk membahasnya,” ujarnya pada Senin, 25 Mei 2026. “Hal ini dilakukan demi keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” tambah Zeno.
Sementara itu, perlintasan sebidang lain di Kota Bekasi seperti di Ampera dan Bulak Kapal dipastikan tetap beroperasi karena sudah dilengkapi dengan palang pintu otomatis meskipun saat ini masih dalam tahap uji coba. Pemasangan palang pintu otomatis tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Bekasi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di sejumlah titik perlintasan kereta api.
Zeno juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat total 10 perlintasan sebidang di wilayah Kota Bekasi. Sebagian sudah dibangun flyover dan underpass untuk mengurangi risiko kecelakaan, sementara sisanya telah dipasangi palang pintu otomatis guna mengatur lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
“Kami selalu mengutamakan aspek keselamatan, baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api di Kota Bekasi,” ujar Zeno menegaskan pentingnya penataan perlintasan sebidang agar tidak membahayakan masyarakat.
Penutupan perlintasan liar di belakang Grand Mall Bekasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi dalam menertibkan fasilitas transportasi dan memastikan keselamatan warga yang beraktivitas di sekitarnya. Proses selanjutnya akan mengikuti hasil rapat koordinasi dan evaluasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan