Media KampungBPJS Kesehatan mengimbau para jemaah calon haji untuk memastikan bahwa kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke Tanah Suci. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga akses pelayanan kesehatan selama masa persiapan, pelaksanaan, hingga setelah menjalankan ibadah haji.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa jemaah haji menghadapi risiko kesehatan yang beragam, baik saat berada di Tanah Suci maupun ketika kembali ke Indonesia. Oleh sebab itu, memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif menjadi jaminan utama agar biaya pengobatan dapat ditanggung oleh program tersebut, bukan dibebankan secara mandiri kepada jemaah.

Rizzky menyebutkan bahwa terdapat kasus jemaah yang harus membayar biaya rumah sakit secara pribadi karena status kepesertaan JKN-nya tidak aktif atau bahkan tidak terdaftar. Situasi ini tentu dapat menimbulkan beban finansial yang tidak diinginkan setelah menunaikan ibadah haji.

Selain untuk menjamin biaya layanan kesehatan, status kepesertaan JKN yang aktif juga berperan dalam kelancaran proses administrasi keberangkatan haji. Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 31 Tahun 2025 yang mengatur bahwa seluruh jemaah, termasuk jemaah haji khusus, harus memiliki jaminan kesehatan yang aktif selama masa perjalanan ibadahnya.

Peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan di berbagai fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, hingga rumah sakit. Program ini juga menerapkan prinsip portabilitas, sehingga jemaah bisa mendapatkan layanan kesehatan di asrama embarkasi sesuai lokasi penempatan mereka sebelum berangkat ke Arab Saudi.

BPJS Kesehatan mendorong jemaah untuk tidak menunda proses verifikasi dan aktivasi status kepesertaan JKN. Pengecekan dan pendaftaran dapat dilakukan melalui layanan Pandawa yang berbasis WhatsApp maupun melalui aplikasi Mobile JKN. Bagi peserta yang mengalami nonaktif karena tunggakan iuran, status tersebut bisa diaktifkan kembali dengan melunasi tunggakan atau mengikuti Program Rehab yang memberikan opsi pembayaran bertahap.

Selain memastikan status kepesertaan aktif, jemaah juga disarankan melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri menggunakan aplikasi Mobile JKN sebagai bagian dari persiapan fisik sebelum keberangkatan. Langkah ini dilakukan agar jemaah dapat menjalani ibadah dengan kondisi kesehatan yang optimal.

Rizzky menambahkan bahwa keberadaan Program JKN tidak hanya memberikan perlindungan bagi jemaah, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran karena keluarga di rumah tetap dapat mengakses layanan kesehatan. Dengan begitu, jemaah bisa fokus beribadah tanpa khawatir mengenai kondisi kesehatan keluarga.

Semangat gotong royong yang menjadi prinsip dasar Program JKN juga menjadi alasan penting untuk menjaga kepesertaan tetap aktif. Iuran yang dibayarkan peserta membantu sesama peserta lain yang membutuhkan layanan kesehatan. Menurut Rizzky, menjaga status aktif JKN juga selaras dengan syarat istitha’ah, yakni kemampuan fisik dan finansial dalam menjalankan ibadah haji.

“Bagi yang sudah dimampukan untuk berangkat haji, Insya Allah juga dimampukan untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif. Ini bagian dari ikhtiar dan kepedulian kita bersama,” kata Rizzky dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 22 Mei 2026.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.