Media Kampung – Pemerintah Indonesia dikabarkan tengah merencanakan pengadaan jet tempur Sukhoi Su-35 dari Rusia sebagai bagian dari upaya memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) TNI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait kabar tersebut dengan menegaskan bahwa tugasnya hanya melaksanakan pembayaran sesuai anggaran yang diajukan Kementerian Pertahanan.
Purbaya mengungkapkan bahwa anggaran untuk pengadaan alutsista, termasuk kemungkinan jet tempur Sukhoi Su-35, memang mengalami kenaikan signifikan hingga tahun 2029. Namun, ia enggan membocorkan rincian anggaran tersebut karena termasuk informasi rahasia negara. “Saya hanya bagian bayar saja, soal Sukhoi Su-35 lebih baik ditanyakan langsung ke Menteri Pertahanan,” ujarnya saat ditemui di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (18/5/2026).
Selain Sukhoi Su-35, Purbaya juga menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk proyek jet tempur KF-21 Boramae dari Korea Selatan. Meski anggaran tersebut sudah lama dianggarkan, sampai saat ini belum ada pengajuan terbaru kepada Kemenkeu terkait pelaksanaannya. Ia memastikan dana untuk proyek KF-21 tidak mengalami kendala dan tinggal menunggu tahap implementasi.
Menkeu menambahkan, kenaikan anggaran pertahanan merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin memperkuat kemampuan pertahanan di darat, laut, dan udara. Di tengah ketidakpastian kondisi global, pemerintah berkomitmen menjaga pertumbuhan ekonomi agar alokasi anggaran pertahanan tetap terpenuhi secara berkelanjutan.
Purbaya juga mengingatkan bahwa rincian anggaran pertahanan merupakan informasi yang bersifat rahasia. Oleh karena itu, ketika ditanya mengenai nominal anggaran, termasuk dana yang diperlukan untuk pengadaan Sukhoi Su-35 yang disebut-sebut mencapai miliaran dolar, ia memilih tidak mengonfirmasi secara spesifik. “Kalau anggaran itu rahasia, nanti bisa lebih dari yang diperkirakan,” jelasnya.
Dengan adanya penguatan alutsista tersebut, Indonesia menargetkan peningkatan kemampuan pertahanan nasional sebagai respons terhadap dinamika keamanan regional dan global. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Pertahanan mengenai detail proses atau kontrak pembelian Sukhoi Su-35.
Sementara itu, Menteri Keuangan menegaskan bahwa peran kementeriannya terbatas pada pelaksanaan pembayaran dan pengelolaan anggaran yang telah disahkan. Ia mengimbau agar informasi lebih rinci mengenai pengadaan pesawat tempur tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak Kementerian Pertahanan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan