Media Kampung – Abdul Kadir Karding dilantik sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 April 2026, menegaskan komitmen memperketat karantina impor hewan dan tumbuhan.
Upacara pelantikan berlangsung di Istana Negara dengan Keputusan Presiden Nomor 50 PPA Tahun 2026, dan Karding mengikrarkan sumpah setia kepada UUD 1945 serta kesetiaan pada tugas negara.
Badan Karantina Indonesia dibentuk sebagai lembaga baru untuk melindungi biosekuriti nasional dari penyakit serta organisme pembawa penyakit yang masuk dari luar negeri.
Karding memiliki pengalaman tiga periode sebagai anggota DPR dan pernah menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebelum 2025, memberikan latar belakang politik dan administratif yang kuat.
Ia menegaskan bahwa pengawasan karantina harus seimbang, tidak menghambat arus perdagangan internasional, sekaligus tetap menjaga kelancaran ekspor-impor.
Koordinasi lintas kementerian menjadi prioritas, melibatkan Kementerian Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Imigrasi serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperkuat sistem karantina.
Karding berjanji memperkuat proses monitoring dan inspeksi di pelabuhan, bandara, serta pos pemeriksaan perbatasan guna mencegah masuknya patogen.
Ia juga mengusulkan percepatan digitalisasi data karantina dengan platform berbasis teknologi untuk pertukaran informasi secara real time.
Dalam konteks ekonomi, Karding menyatakan bahwa pengetatan tidak boleh menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Pemerintah berharap Badan Karantina Indonesia dapat menjadi garda depan melindungi ketahanan pangan serta mencegah penyebaran penyakit zoonosis.
Sejak pelantikan, Karding telah mengadakan pertemuan awal dengan pejabat kementerian terkait untuk menyusun rencana aksi tiga bulan ke depan.
Kondisi terbaru menunjukkan badan tersebut tengah menyiapkan regulasi baru mengenai sertifikasi karantina bagi produk pertanian dan perikanan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan