Media Kampung – Sebanyak 59 orang tersangka teroris berhasil diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror polri sepanjang bulan Oktober 2023. Penangkapan ini mencatatkan prestasi penting dalam upaya pemberantasan terorisme di indonesia.
Para tersangka yang berhasil ditangkap ini berasal dari tiga kelompok berbeda, yaitu Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah. Kombes Pol Aswin Siregar selaku Juru Bicara densus 88 Antiteror polri menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen penuh dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari 59 tersangka, 19 orang di antaranya ditangkap antara tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023. Mereka teridentifikasi sebagai jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah. “Ini membuktikan bahwa jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah masih eksis dan terus beroperasi. Mereka bukan sekadar simpatisan, tetapi personel yang menduduki posisi strategis di dalam organisasi,” ujar Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas polri.
Aswin juga merinci lokasi penangkapan para tersangka, diantaranya satu orang di Sumatra Barat, satu di Jawa Barat, lima di Sumatra Selatan, empat di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di Nusa Tenggara Barat (NTB). “Mereka terlibat dalam penyebaran propaganda terorisme dan materi radikal, baik melalui media sosial maupun melalui pelatihan fisik,” tambahnya.
Sementara itu, 40 tersangka lainnya berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan AU, yang dikenal sebagai pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. “Mereka berencana menggagalkan proses demokrasi di indonesia, khususnya dalam pemilihan umum,” ucap Aswin.
Dari operasi ini, densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api, amunisi, dan bahan peledak. “Kami telah menyita satu pucuk senjata api AK 47, amunisi, magazine, beberapa senjata lain, senjata tajam, dan bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak,” terang Aswin.
Meskipun penangkapan ini merupakan kemajuan signifikan, Aswin menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan pihaknya belum dapat merinci pasal-pasal hukum yang akan dikenakan kepada para tersangka. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” tutupnya.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah dan aparat keamanan dalam memerangi terorisme dan ekstremisme di indonesia. Dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan indonesia dapat terbebas dari ancaman terorisme.

