Rekrutmen CPNS dan PPPK Kementerian Agama 2023: Ketahui Formasi dan Proses Seleksinya

waktu baca 2 menit
Rekrutmen CPNS dan PPPK Kementerian Agama 2023, Ketahui Formasi dan Proses Seleksinya

Media Kampung () kembali menggelar pendaftaran bagi mereka yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil () dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () pada tahun 2023. Menurut Sekjen , Nizar Ali, kesempatan ini melibatkan 68 formasi yang seluruhnya diperuntukkan bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

“Untuk , pendaftaran dibuka mulai 22 September hingga 9 Oktober 2023. Sebanyak 68 formasi dosen tersedia di 57 PTKN,” ucap Nizar di Jakarta, Jumat (22/9/2023). Selain itu, untuk seleksi , pendaftarannya dibuka sehari setelahnya, yaitu dari 23 September sampai 9 Oktober 2023, dengan total 4.057 formasi yang tersebar di 141 satuan kerja .

Para calon yang berminat diminta untuk mendaftar secara online lewat portal SSCASN dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id. “Pelamar hanya diperkenankan memilih satu formasi. Kesalahan dalam pemilihan formasi menjadi tanggung jawab pelamar,” tegas Nizar, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi. Selain laman SSCASN, informasi lengkap mengenai seleksi ini dapat diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen , Nurudin, menjelaskan bahwa seleksi dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Adapun Seleksi Kompetensi Dasar mengusung CAT dengan bobot 40% yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), serta Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Pelamar yang lulus SKD akan lanjut ke tahap SKB. Hanya tiga pelamar dengan peringkat teratas di setiap formasi yang berhak mengikuti SKB,” lanjut Nurudin. Tahapan SKB mencakup Praktik Kerja, Psikotes, dan Wawancara dengan bobot masing-masing sebesar 35%, 30%, dan 35%. Nurudin menegaskan, kehadiran dalam setiap tahap seleksi merupakan kewajiban. “Kehilangan kesempatan karena alasan apapun, termasuk keterlambatan atau kelupaan membawa dokumen, akan mengakibatkan gugur.”

Sementara proses seleksi sedikit berbeda. Nurudin mengatakan, “Seleksi hanya melibatkan dua tahap: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.” Seleksi kompetensi terbagi menjadi dua, yaitu Seleksi Kompetensi CAT (50%) dan Tes Berbasis CAT (50%).

Rekrutmen ini diharapkan dapat menambah kekuatan sumber daya manusia di Kemenag untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dengan lebih maksimal.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita