Jaksa Agung ST Burhanuddin: Hati-hati dan Cermat dalam Penanganan Kasus Terkait Pemilu 2024

waktu baca 2 menit
Jaksa Agung ST Burhanudin

Media Kampung ST Burhanuddin telah mengeluarkan memorandum kepada jajaran Muda bidang Intelijen, yang memerintahkan hati-hati dan cermat dalam menangani laporan dugaan yang melibatkan (capres), (cawapres), dan calon kepala daerah menjelang . Burhanuddin juga menganjurkan penundaan pemeriksaan sampai seluruh tahapan selesai.

Dalam memorandum yang dikeluarkan pada Minggu (20/8/2023), Burhanuddin mengatakan, “Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana yang melibatkan dan , calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati.” Ia juga mengingatkan akan adanya potensi “black campaign” yang dapat mengganggu integritas pemilu.

Muda bidang Tindak Pidana Khusus diperintahkan untuk menunda proses pemeriksaan dalam penyelidikan dan sampai tahapan pencalonan selesai. Tujuannya adalah untuk mencegah disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa harus tetap netral dan tidak dijadikan alat politik praktis oleh pihak tertentu. Untuk itu, pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses harus dilakukan untuk deteksi dan pencegahan dini.

Muda bidang Intelijen diinstruksikan untuk melakukan koordinasi dengan para stakeholders terkait pelaksanaan dan melaporkan hasil pelaksanaannya secara teratur.

Dalam hal identifikasi dan inventarisasi potensi tindak pidana , Muda bidang Pidana Umum diberi tugas untuk mengidentifikasi tindak pidana yang dapat terjadi sebelum, saat, dan setelah pemilu. Hasil pelaksanaan tugas ini juga diharapkan dilaporkan secara berkala.

Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan para jaksa untuk tetap netral dalam menyongsong , dan menegaskan bahwa netralitas adalah kunci dalam menjaga integritas selama proses .

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita