Jaksa Agung Luncurkan Program “Jaga Desa” untuk Mengoptimalkan Dana Desa

waktu baca 2 menit
kejaksaan agung RI

Media Kampung – Menindaklanjuti arahan () yang menekankan pentingnya membangun dari pinggiran, ST Burhanudin telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pedampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dapat dimanfaatkan oleh secara berkelanjutan.

Dalam keterangannya pada Jumat (4/8/2023), Burhanudin menekankan betapa pentingnya memastikan aparat desa tidak menjadi objek pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum karena ketidaktahuannya. Untuk itu, ia menegaskan perlunya memberikan bimbingan dan pembekalan kepada aparat desa sehingga pembangunan desa dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Guna memberikan legitimasi pada yang lebih humanis, Burhanudin telah mengeluarkan Instruksi (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yang bertujuan untuk mengoptimalkan peran Intelijen melalui program “Jaga Desa” atau yang dikenal dengan sebutan “Jaksa Garda Desa.” Program ini bertujuan untuk semakin menyatukan peran Jaksa di tengah-tengah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.

“Membangun sesuatu yang besar dimulai dari yang , yaitu Desa. Semoga dengan kepedulian kita kepada desa, semakin menjadikan Kejaksaan sesuai dengan tema HUT Adhyaksa ke 63, yakni yang Tegas dan Humanis dalam mengawal Pembangunan Nasional,” ucap Burhanudin.

Program “Jaga Desa” ini diinisiasi oleh Kapuspenkum dan diharapkan akan menjadi program unggulan Kejaksaan RI, bahkan menjadi aksi nasional ke depannya. Dengan program ini, RI berkomitmen untuk mendukung pembangunan di tingkat desa, sehingga dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Diharapkan, program “Jaga Desa” ini akan menjadi langkah positif dalam mendukung optimalisasi Dana Desa dan memberikan yang lebih humanis bagi .

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita