Media Kampung – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait namanya yang berulang kali disebut dalam pleidoi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook. Jokowi menyampaikan respons tersebut saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Dalam pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (2/6/2026), Nadiem menegaskan tidak ada pelanggaran hukum maupun kerugian negara dalam proyek pengadaan Chromebook yang merupakan bagian dari upaya digitalisasi pendidikan di masa pandemi COVID-19. Ia juga menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Jokowi selama masa jabatannya sebagai Mendikbudristek.

Jokowi mengakui program digitalisasi pendidikan yang dijalankan saat itu memang berdasarkan keputusan pemerintah pusat. Ia memuji integritas Nadiem dan mengungkapkan penilaiannya bahwa Nadiem merupakan sosok yang baik. Meski demikian, Jokowi menegaskan dirinya tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook yang diduga menimbulkan kerugian negara. Jaksa penuntut umum menuntut hukuman 18 tahun penjara kepada Nadiem. Namun, dalam pleidoi, Nadiem dan tim kuasa hukumnya membantah seluruh dakwaan, termasuk klaim adanya kerugian negara.

Tim penasihat hukum Nadiem menyoroti sejumlah kejanggalan dalam dakwaan jaksa. Mereka menghadirkan bukti berupa surat jaminan dari vendor yang menjamin pengembalian selisih harga jika terjadi kemahalan. Selain itu, mantan Ketua BPK yang dihadirkan sebagai ahli auditor menyatakan bahwa Laporan Hasil Audit (LHA) yang digunakan jaksa cacat hukum dan metodologis.

Pembelaan juga menegaskan bahwa proses pemilihan Chromebook bukan dilakukan melalui grup WhatsApp pribadi seperti yang dituduhkan, melainkan berdasarkan kajian teknis yang justru menghasilkan penghematan anggaran hingga puluhan juta rupiah per paket.

Sidang ini mendapat perhatian luas, termasuk dukungan dari berbagai kalangan seperti tokoh publik, aktivis sosial, pengemudi ojek online, dan guru-guru yang menuntut keadilan bagi Nadiem. Sementara itu, Jokowi tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan memberikan testimoni positif terhadap mantan pembantunya tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.