Media Kampung – Polsek Sananwetan menggelar patroli Blue Light pada Kamis dini hari, 4 Juni 2026, mulai pukul 01.30 WIB, sebagai upaya preventif mencegah balap liar dan konvoi perguruan silat yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini menyusuri sejumlah jalan protokol dan objek vital di wilayah hukum Polsek Sananwetan.
Patroli dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi balap liar, konvoi perguruan silat, dan aktivitas kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kehadiran personel kepolisian di jam-jam rawan diharapkan memberikan rasa aman bagi warga yang beristirahat.
Petugas melakukan pemantauan intensif di ruas jalan yang sering dijadikan lokasi berkumpul remaja dan kelompok pengendara motor. Patroli juga menyasar objek vital untuk memastikan situasi aman dan tidak ada aktivitas yang menimbulkan gangguan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan dan keluhan masyarakat yang terganggu konvoi kendaraan bermotor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Suara bising kerap mengganggu kenyamanan warga, terutama malam hingga dini hari.
Selama patroli, petugas memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan balap liar, dan tidak terlibat konvoi yang memicu gangguan kamtibmas atau konflik antarkelompok. Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan ke kepolisian.
Kapolsek Sananwetan menegaskan patroli Blue Light akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai komitmen Polri memberikan perlindungan dan pelayanan. Diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan tetap aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat dapat beristirahat tanpa gangguan balap liar atau konvoi kendaraan meresahkan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan