Media Kampung – Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Muhadjir Effendy, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam, 18 Mei 2026, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Kehadiran Muhadjir yang berlangsung sekitar pukul 17.44 hingga 19.44 WIB ini menjadi sorotan karena sebelumnya ia sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Muhadjir menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan perannya sebagai Menteri Agama ad interim pada tahun 2022. Namun, saat diminta rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang menyangkut pengelolaan kuota haji, ia enggan memberikan keterangan dan menyarankan agar langsung bertanya kepada penyidik KPK. Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaannya tidak ada kaitannya dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan Muhadjir bertujuan untuk mendalami tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Keterangan Muhadjir dinilai penting untuk memahami mekanisme pengelolaan dan pembagian kuota tambahan haji di Kementerian Agama.

Budi menerangkan bahwa penyidik ingin mengetahui proses yang seharusnya dijalankan saat pemerintah memperoleh kuota tambahan, khususnya dalam pembagian kuota tersebut. Hal ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengalokasian kuota haji khusus yang melebihi ketentuan aturan.

Kasus yang tengah diselidiki berawal dari pengalihan kuota haji tambahan pada tahun 2024 yang diduga melibatkan penyimpangan. KPK juga menelisik adanya dugaan pungutan dari beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait percepatan keberangkatan jamaah. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan beberapa pihak lain yang terkait dalam kasus tersebut.

Kehadiran Muhadjir pada malam hari di KPK menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan informasi penting agar kasus dugaan korupsi kuota haji dapat diungkap secara tuntas. Proses pemeriksaan ini menandai langkah lanjutan dalam penyidikan yang tengah berjalan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.