Media Kampung – Polisi Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pembunuhan istri dan mertua setelah ia melarikan diri menggunakan bus Trans Jatim di Surabaya. Penangkapan terjadi di wilayah Asemrowo, Surabaya pada Rabu (6/5) dan mengakhiri pencarian selama tiga hari.
Kasus bermula pada Senin (4/5) ketika korban, Sri Wahyuni (36), dan mertuanya, Siti Arofah (53), ditemukan tewas di rumah mereka di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Tim Resmob dan Jatanras Polres Mojokerto tiba di lokasi, mengevakuasi jenazah, dan mengamankan TKP.
Siti Arofah tewas seketika akibat luka tusuk, sementara Sri Wahyuni mengalami luka mematikan pada bagian kepala. Kedua korban diketahui merupakan anggota keluarga satu rumah, tinggal hanya sekitar 100 meter dari satu sama lain.
Pelaku, yang dikenal sebagai Satuan (43), sempat melarikan diri dari lokasi kejadian dengan bantuan seorang saudara yang mengantarkannya ke halte bus Trans Jatim. Dari halte tersebut, ia naik bus menuju Surabaya, turun di Asemrowo, dan kemudian ditangkap oleh anggota Polsek setempat.
“Pelaku naik kendaraan umum, yaitu bus Trans Jatim, kemudian turun di Asemrowo. Setelah itu diamankan oleh anggota Polsek Asemrowo,” jelas Aldhino. Ia menegaskan bahwa identitas orang yang mengantar pelaku masih dalam penyelidikan.
Motif pembunuhan diduga berawal dari kecemburuan suami terhadap perselingkuhan istri. Ketua RT 2 RW 1, M. Suroto, menyampaikan bahwa Satuan dan Sri Wahyuni akhir-akhir ini sering berkonflik, terutama soal ekonomi dan utang yang menumpuk.
“Sering cekcok, faktor ekonomi juga. Utangnya ke sana kemari,” ujar Suroto. Ia menambahkan bahwa Sri Wahyuni bekerja di usaha sablon dan Satuan mencurigai adanya pria lain yang berhubungan dengan istri.
“Kerja di sablon, ternyata dari hasil penelusuran, suatu hari ia mencium adanya hal yang tidak jelas. Ia curiga, bahkan terakhir ini perempuan tersebut diduga sudah memiliki pasangan baru,” kata Suroto, menambahkan bahwa bukti transfer uang dari pria lain pernah ditunjukkan kepada Satuan untuk memancing emosinya.
Ruang lingkup ekonomi keluarga memang rapuh. Sri Wahyuni dan suaminya mengandalkan pendapatan kecil dari usaha sablon serta penjualan kecil-kecilan di rumah kontrakan mereka. Tekanan finansial menjadi latar belakang perselisihan yang memuncak.
Setelah penangkapan, Satuan dibawa ke kantor Polres Mojokerto untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di halte bus dan catatan transfer keuangan yang diduga menjadi pemicu kemarahan.
Tim forensik masih menganalisis luka pada kedua korban untuk memastikan senjata yang digunakan. Sementara itu, saksi sekitar melaporkan suara teriakan pada malam kejadian, namun tidak ada laporan sebelumnya tentang ancaman fisik.
Polisi menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan pihak ketiga dalam tindakan pembunuhan tersebut. “Kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang memberi pengaruh atau hanya tindakan pribadi pelaku,” kata Aldhino.
Kasus ini menambah daftar kejahatan berat di wilayah Mojokerto dan menyoroti pentingnya penanganan konflik rumah tangga secara dini. Pihak kepolisian daerah mengimbau masyarakat untuk melaporkan tanda-tanda kekerasan atau ancaman sebelum menjadi tragedi.
Sejumlah lembaga sosial setempat siap memberikan bantuan psikologis kepada tetangga dan kerabat korban. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dengan meningkatkan edukasi tentang penyelesaian konflik secara damai.
Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan. Polisi akan mengajukan dakwaan terhadap Satuan setelah hasil pemeriksaan intensif selesai, dan keluarga korban akan mendapatkan hak-hak mereka sesuai hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kecemburuan dan tekanan ekonomi dapat memicu tindakan ekstrem jika tidak dikelola dengan baik. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera bagi pelaku serupa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan