Media Kampung – Ratusan orang tua anak korban kekerasan di daycare Little Aresha berkumpul di Balai Kota Yogyakarta pada Rabu 6 Mei untuk bertemu dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta, menandai perkembangan terbaru dalam kasus daycare Little Aresha.
Udyati Ardiani, Kepala UPT PPA Yogyakarta, menjelaskan bahwa sebanyak 130 orang tua telah menjalani asesmen untuk menilai tingkat keparahan kasus masing‑masing.
Ia menambahkan, “Untuk pengaduan masuk 182 tetapi dari semua pengaduan ini kan tidak semuanya juga belum semuanya berproses hukum, ada yang sampai hari ini sekitar 50 orang yang sudah dari awal asesmen itu mau pendampingan hukuman.”
Angka 50 orang tua yang siap melanjutkan proses hukum mencakup mereka yang telah menyiapkan surat kuasa khusus dan sedang menunggu proses selanjutnya.
UPT PPA membuka akses pendampingan hukum dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Polresta Yogyakarta, agar orang tua memahami alur hukum yang harus ditempuh.
Pengaduan yang masuk mencakup anak‑anak yang masih berada di daycare saat penggerebekan serta mereka yang sudah lulus, menunjukkan spektrum pelanggaran yang luas.
Walaupun jumlah pelapor mulai menurun dibandingkan masa awal kasus, layanan pengaduan melalui helpdesk tetap aktif untuk menerima laporan baru.
Udyati menegaskan bahwa tidak semua orang tua memilih jalur hukum; sebagian besar lebih membutuhkan pendampingan psikologis bagi anak yang mengalami trauma.
UPT PPA berkomitmen terus memberikan pendampingan psikologis, termasuk evaluasi lanjutan dan konseling, hingga proses hukum selesai atau orang tua memutuskan alternatif lain.
Saat ini, sekitar 40‑50 orang tua berada pada tahap persiapan surat kuasa, sementara sisanya masih berada dalam proses asesmen atau memilih bantuan psikologis.
Kondisi terbaru menunjukkan bahwa UPT PPA tetap aktif memantau perkembangan kasus, menyediakan layanan hukum dan psikologis, serta memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan yang layak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan