Media Kampung – Presiden joko widodo memberikan arahan khusus kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Golose, untuk memprioritaskan pemberantasan narkoba di 10 provinsi di indonesia, termasuk Sumatera Utara. Hal ini disampaikan pada Senin (11/9/2023).
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Habinsaran mengungkapkan bahwa Sumatera Utara menduduki peringkat pertama dalam jumlah pengguna narkoba di indonesia. “Ada lebih dari 1 juta pengguna narkoba di Sumut. Kita berada di posisi teratas secara nasional,” kata Toga.
Toga menambahkan, BNN bersama Polda Sumut telah mengungkap berbagai kasus besar terkait penyelundupan narkoba. Mulai dari bandar, kurir, hingga oknum aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba. “Dalam satu tahun, BNN menangkap puluhan orang dengan barang bukti ratusan kilogram sabu. Itu belum termasuk penangkapan oleh Polda yang jumlahnya bisa mencapai ratusan orang dengan barang bukti ton sabu,” jelasnya.
Namun, pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan pengedar. Toga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba. “korban penyalahgunaan narkoba ini harus kita rehabilitasi dan obati. Mereka sering kali dibiarkan, padahal mereka banyak menyumbang angka kriminal. Jika mereka berhasil direhabilitasi dan berhenti menggunakan narkoba, maka permintaan akan narkoba bisa berkurang,” ungkapnya.
Yang menjadi masalah, menurut Toga, adalah ketiadaan anggaran untuk rehabilitasi. Saat ini, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran untuk pemberantasan dan pencegahan narkotika. “Harapan kami, sesuai dengan instruksi presiden, adalah agar penanganan masalah narkoba mendapat anggaran seperti penanganan stunting dan inflasi. Namun, kenyataannya, anggaran untuk rehabilitasi masih nol,” tutur Toga.
Dengan kondisi tersebut, diharapkan adanya solusi konkret dari pemerintah pusat guna menanggulangi masalah narkoba di Sumatera Utara, terutama dalam hal rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

