Media kampung – Dua orang anggota DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu telah terungkap. Masing-masing merupakan kader dari partai golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Salah satunya adalah Muhammad Wahyu, yang merupakan anggota DPRD Sinjai dari partai golkar. Sedangkan anggota DPRD Sinjai dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang ditangkap adalah Kamrianto. Keduanya ditangkap di lokasi terpisah di Kecamatan Panakkukang, Makassar, saat hendak menggunakan sabu yang dibelinya.
Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Andi Marzuki, telah membenarkan bahwa Muhammad Wahyu adalah anggota DPRD Sinjai yang ditangkap. “Kami masih berkoordinasi dengan DPD II Golkar Sinjai terkait kasus ini. Marzuki mengungkapkan bahwa Golkar akan mengambil tindakan setelah kasus ini berkembang dan jika terbukti anggota partai mereka terlibat,”kata Marzuki dikutip, Jumat (4/8/2023).
DPW PAN Sulsel juga membenarkan bahwa Kamrianto adalah anggota DPRD Sinjai dari PAN yang ditangkap dalam kasus ini. PAN menyatakan bahwa Kamrianto terlibat penyalahgunaan narkoba.
Bendahara DPW PAN Sulsel, Syamsuddin Karlos, menyampaikan bahwa jika terbukti terlibat, maka tindakan hukum akan diambil sesuai prosedur.
Kronologi penangkapan menunjukkan bahwa Muhammad Wahyu dan Kamrianto ditangkap di lokasi terpisah di Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Selasa (1/8/2023). Mereka ditangkap saat hendak menggunakan sabu yang dibelinya di depan salah satu hotel di Makassar.
Informasi tersebut diperoleh oleh polisi dari seorang pria bernama ARB, yang juga warga Sinjai. Polisi melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan ARB yang diketahui merupakan kurir yang dipercaya oleh kedua anggota DPRD Sinjai untuk membeli sabu seberat 0,39 gram. Keduanya juga telah mentransfer uang sebesar Rp 450 ribu kepada ARB.
Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap ARB untuk menangkap Muhammad Wahyu dan Kamrianto. Muhammad Wahyu ditangkap di Jalan Pelita Raya, sedangkan Kamrianto ditangkap di Jalan Topas Raya, Makassar. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pirex kaca, pipet, lembar bukti transfer, dan telepon genggam.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Golkar dan pan akan menunggu perkembangan kasus ini sebelum mengambil tindakan lebih lanjut terhadap kedua anggota DPRD Sinjai tersebut.


