Media Kampung – Kasus hukum yang menyeret nama presenter kawakan Ruben Onsu memasuki babak baru yang semakin memanas. Setelah dituduh melakukan penyimpangan dan pencabulan oleh oknum organisasi tertentu, Ruben Onsu tidak tinggal diam.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben secara tegas membantah seluruh tuduhan miring tersebut. Ia memilih untuk mengambil langkah hukum balasan dengan mengajukan surat pengaduan masyarakat atau dumas atas dugaan laporan palsu dan fitnah.
Menolak berdebat di ruang publik, pihak Ruben memilih untuk menyerahkan seluruh bukti dan fakta kepada pihak kepolisian. Berikut adalah lima fakta lengkap terkait langkah hukum serta kejanggalan yang dibongkar oleh pihak Ruben Onsu.
- Ruben Onsu menyangkal seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya dan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
- Pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti yang relevan kepada kepolisian untuk mendukung laporan balik tersebut.
- Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan bahwa laporan yang diajukan adalah bentuk perlindungan hukum untuk kliennya.
- Pihak Ruben memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh di media untuk menjaga proses hukum yang sedang berjalan.
- Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi topik hangat di kalangan penggemar dan media.












