Media Kampung – Tim penyidik kejaksaan agung (kejagung) tengah mendalaminya dugaan aliran dana dalam kasus korupsi bts 4g bakti kominfo yang diduga mengalir ke Komisi I dpr ri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebuah rekaman CCTV yang dipercaya menampilkan momen penyerahan uang terkait perkara tersebut kepada perantara dari Komisi I DPR dan BPK, kini diketahui lenyap.
Kasubdit penyidikan Direktorat penyidikan Jampidsus kejagung, Haryoko Ari prabowo, memberi keterangan bahwa durasi penyimpanan rekaman CCTV biasanya hanya satu bulan. Setelah itu, rekaman baru akan menimpa yang lama. “CCTV itu biasanya hanya berlaku sebulan. Setelah itu tertimpa (rekaman selanjutnya),” ungkap prabowo pada hari Minggu (1/10/2023).
Akibat keterbatasan kapasitas tersebut, penyidik kehilangan kesempatan mendapatkan salinan rekaman yang penting untuk penyidikan. Rekaman tersebut diduga memuat peristiwa penyerahan uang kasus korupsi bts 4g bakti kominfo.
Selama persidangan, terdakwa Windi Purnama memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia mengatakan uang untuk Komisi I DPR diserahkan di kawasan Gandul dan Hotel Aston Sentul melalui perantara bernama Nistra Yohan. Sementara untuk BPK, uang diberikan di parkiran Hotel Grand Hyatt melalui perantara yang bernama Sadikin. Pembayaran dilakukan secara tunai dengan mata uang asing. “Iya, enggak dapat rekaman pertemuannya,” tambah prabowo.
Namun demikian, prabowo memastikan kejagung tidak akan berhenti di sini. Penyidik akan terus mencari bukti lain untuk memperkuat dugaan tersebut. “Pasti terus kita kejar. Kita cari terus. Urusan ketemu atau engga, nanti lah, strategi penyidikan,” tegas prabowo.

